DPD Partai NasDem Adakan Pendidikan Politik “Peran Kader Mengawal Pilkada yang Bermartabat”

KEDIRI | optimistv.co.id – Sedikitnya 200 orang Kader Partai NasDem mengikuti pendidikan politik dengan tema ‘Peran Kader Mengawal Pilkada yang Bermartabat’ dari DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan yang laksanakan Minggu (29/12), di Hall Cendrawasih  Hotel Insumo, Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri Jawa Timur tersebut dihadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, di sela-sela kegaitan pendidikan kader dikonfirmasi mengatakan, pendidikan kader ini merupakan kegiatan yang ke tujuh kalinya.

“Dengan diadakan pendidikan tersebut diharapkan nantinya para kader Partai NasDem bisa mengerti perannya dalam mengawal pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2020 nanti, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” kata Lutfi Mahmudiono.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri ini, para kader yang mengikuti pendidikan tersebut berasal dari Dapil (Daerah Pemilihan) IV, yang meliputi wilayah Kecamatan Wates, Ngancar, dan Kecamatan Plosoklaten.

Baca Juga:  Mengejutkan.!! Sengketa Lahan Mega Proyek Lingkar Utara Dipolisikan

Hadir dalam kesempatan itu di antaranya, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Andik Mashudi, S.Sos, bersama pengurus lainnya, serta para anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai NasDem, seperti Khusnul Arif, S.Sos dari Dapil I, H. Syafa’at dari Dapil II, dan Antox Prapungka Jaya, SE, MM dari Dapil VI.

 

Suasana Pendidikan Politik di Hall Cendrawasih Hotel Insumo. (Edy Siswanto / optimistv.co.id)

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori, M.PdI, seusai memberikan materi kepada para kader Partai NasDem mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020.

“Dengan dilakukan sosialisasi tentang tahapan mulai awal hingga akhir, sehingga akan difahami oleh masyarakat bahwa kegiatan ini betul-betul transparan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 ini,” tuturnya.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Sukari, S.Kom dikonfirmasi mengatakan, pada kegiatan ini pihaknya menyampaikan mekanisme tentang pelaporan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Baca Juga:  Sinergitas GRANAT Dan Kepolisian Menjadi Saudara Erat Memberantas Narkoba.

“Kami memberikan pemahaman siapa yang akan melaporkan dan siapa dilaporkan, dan persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk dapat ditindaklanjuti. Selain itu, kami sampaikan terkait sanksi-sanksi pada saat pasangan calon melakukan kampanye,” ulasnya.

Reporter : Mas Jay – Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *