Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Berharap Pembangunan Infrastruktur Harus Berbasis Atas Usulan Masyarakat

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa SE MM saat sidak Pembangunan TBM Jembatan Rejoto didampingi Ketua DPRD Sunarto SH
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa SE MM saat sidak Pembangunan TBM Jembatan Rejoto didampingi Ketua DPRD Sunarto SH

MOJOKERTO, mediabrantas. id – Dugaan mangkraknya proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang dibangun mengunakan dana APBD tahun 2023 menunjukkan ketidaksesuaian antara harapan dan realitasl dalam pelaksanaan proyek.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa SE MM pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda pembahasan LKPJ Walikota tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

Menurut putri Politisi PDIP Abah Sochib ini, bahwa Walikota telah menyatakan kesanggupan untuk menjadikan TBM beroperasional pada akhir tahun 2023, namun pada kenyataannya proyek tersebut belum dapat difungsikan.

Sehingga Kondisi ini mencerminkan pola yang sering terulang dalam sejumlah proyek sebelumnya yang gagal dimanfaatkan secara langsung setelah selesai.

Sehingga terdapat juga isu perubahan pelaksanaan dari perencanaan yang telah ditetapkan oleh Menparekraf, yang berpotensi mengakibatkan ketidaksesuaian dalam penganggaran. ” Jadi kami dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini minta Perlu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek serta memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM), ” ucap Silvia Elya Rosa SE MM Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini.

Baca Juga:  Gus Barra Jelaskan Bahwa Program GKMNU Memiliki Skala Kerja Yang Besar Untuk Kesejahteraan Warga NU

Sehingga pihaknya berharap adanya peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, pelaporan progres proyek secara berkala kepada pihak terkait dan masyarakat umum, serta peninjauan ulang kontrak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek untuk memastikan kinerja yang optimal sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, penting untuk melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat lokal dan LSM, dalam proses pengawasan proyek agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.

Selain itu perlu ditingkatkan pula pengawasan dan pengawalan proyek secara ketat agar ke depannya proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Disebutkan pula oleh Komisi II DPRD Kota Mojokerto bahwa Terdapat rekomendasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dan 2021 yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini, termasuk di antaranya adalah pengoptimalan pemanfaatan pasar cakar ayam dan rest area. Rekomendasi yang diberikan adalah pentingnya pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertunda ini. Upaya untuk mengatasi permasalahan ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus (Panitia Khusus) yang bertugas khusus untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti implementasi rekomendasi tersebut. Pembentukan Pansus dapat memberikan fokus dan perhatian khusus terhadap isu-isu yang tertunda, serta memungkinkan terbentuknya strategi dan rencana aksi yang lebih terarah. Pansus dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kendala-kendala yang menghambat implementasi rekomendasi, melakukan konsultasi dengan para ahli terkait, dan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait termasuk pengambil kebijakan dan masyarakat setempat. ( Kartono/ Adv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *