Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Silvia Elya Rosa Minta Perlu Adanya Evaluasi Menyeluruh Terhadap Pelaksanaan Proyek

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Adanya dugaan bahwa pembangunan gedung baru DPRD tidak sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan menjadi perhatian serius dari kalangan Anggota DPRD Kota Mojokerto khususnya jajaran Komisi II DPRD Kota Mojokerto yakni Anggota nya Silvia Elya Rosa SE MM.

Namun menjadi dugaan lagi bahwa Penyimpangan dari rancangan tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti kekurangan sarana dan prasarana yang diperlukan, ruang sidang utama yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, dan kualitas bangunan yang kurang memadai.

Sehingga menurut Silvia Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan gedung baru DPRD untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya penyimpangan dari rancangan asli. Langkah-langkah perbaikan perlu segera diambil, termasuk perbaikan atau penyesuaian terhadap fasilitas yang tidak sesuai dengan standar, serta peningkatan kualitas bangunan sesuai dengan rencana awal. Selain itu, perlu ditingkatkan pula pengawasan dan pengawalan proyek secara ketat agar ke depannya proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Baca Juga:  5 Kader Golkar Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 - 2029, Incumbent 3, Baru 2

Dikatakan oleh wanita berhijab yang akrab disapa MBa Silvi ini bahwa Terdapat rekomendasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dan 2021 yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini, termasuk di antaranya adalah pengoptimalan pemanfaatan pasar cakar ayam dan rest area. Rekomendasi yang diberikan adalah pentingnya pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertunda ini.

Adapun Upaya ini untuk mengatasi permasalahan ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus (Panitia Khusus) yang bertugas khusus untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti implementasi rekomendasi tersebut.

Menurut Mba Silvi Pembentukan Pansus dapat memberikan fokus dan perhatian khusus terhadap isu-isu yang tertunda, serta memungkinkan terbentuknya strategi dan rencana aksi yang lebih terarah. Pansus dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kendala-kendala yang menghambat implementasi rekomendasi, melakukan konsultasi dengan para ahli terkait, dan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait termasuk pengambil kebijakan dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Resmikan Jalan Cor Beton dan Pembukaan CFD, Bupati Ikfina Menerima Lukisan Dari Warga Trowulan Sebagai Bupati Mojokerto 2025 - 2030

Untuk itu MBa Silvi Berharap Pemerintah Kota Mojokerto harus meningkatkan secara signifikan pembangunan infrastruktur yang berbasis partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat meningkatkan legitimasi kebijakan pembangunan. Ketika masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Yang terjadi saat di Kota Mojokerto adalah banyaknya pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian tidak dapat difungsikan dengan baik dan tidak bermanfaat bagi masyarakat Mojokerto.

Hal ini tentunya karena dasar dari pembangunan infrastruktur tersebut tidak berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kota Mojokerto. Seperti salah satu contoh, banyaknya pembangunan pasar – pasar rakyat di Kota Mojokerto yang pada akhirnya tidak difungsikan dengan baik dan cenderung sangat tidak bermanfaat baik bagi masyarakat Kota Mojokerto pada umumnya maupun bagi masyarakat sekitarnya pada khususnya. ( Kartono / ADV )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *