Kades Ismilah Suciati, S,Sos : Jamin Bantuan Penyaluran Beras Di Desa Bulu Berjalan Lancar

MADIUN,  mediabrantas.id – Sebanyak 627 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg. Beras bagus dengan kualitas medium layak konsumsi bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2024 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial.

Bantuan pangan diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin, kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan pangan ini dilaksanakan di Balai Desa Bulu, Rabu 16 Mei 2024.

Dihadiri Kepala Desa Bulu Ismilah Suciati, S, Sos, Perangkat Desa, Pendamping, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ,serta masyarakat penerima beras.

Kepala Desa Bulu, Ismilah Suciati, S, Sos saat penyaluran beras

Kepala Desa Bulu, Ismilah Suciati, S,Sos yang hadir dalam distribusi mengatakan ada 627 ( keluarga penerima manfaat)KPM masing- masing dapat 10 Kg tiap bulan, di luar penerima BLT-DD atau BPNT , kriteria tetap keluarga miskin dan program ini dari ketahan pangan, mulai bulan Pebruari sampai bulan Juni.

Baca Juga:  Minyak Goreng Langka dan Mahal, Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng

“Harapannya ini sangat membantu masyarakat, karena ini musim panas terus hasil panen kurang maksimal, ini ada tambahan bansos dari pemerintah menambah ketahanan pangan untuk masyarakat,” kata Kepala Desa Bulu, Ismilah Suciati, Rabu 15 Mei 2024.

Masih menurut, Ismilah Suciati bantuan ada 627 KPM di Desa Bulu ditiga Dusun antara lain Dusun Satu, Dusun Dua, Dusun Tiga Kedungbrubus, ada 18 RT, jiwa pemilih sekitar kurang lebih 3000 jiwa, kalau jumlah penduduk sekitar kurang lebih 4000 jiwa.

“Bantuan ini bisa membantu masyarakat, membantu meringankan dibidang pangan, untuk penyaluran tidak ada kendala, lancar saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Bulu menambahkan ini ditangani per Dusun, kalau usulan tidak, nama sudah dibarkot dari pusat, Desa tinggal melaksanakan dan lokasinya difokuskan di Kantor Desa, Desa tinggal mengudangi .

Baca Juga:  Pendopo Desa Cabean Disewakan Gratis Bagi Masyarakat yang Punya Hajatan

“Kalau yang meninggal dunia misalkan bisa digantikan dari satu kartu keluarga (KK) orang masih satu KK, kalau memang tunggal boleh digantikan lain dengan kewenangan Kepala Desa, Kepala Desa dirapatkan khusus dengan badan pemusyawah desa (BPD),” tuturnya.

Masyarakat Desa Bulu saat antri bantuan penyaluran beras

Sementara itu,Warga yang menerima bantuan pangan Parinem RT 2 juga mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Bulu .

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, bantuan beras ini untuk kebutuhan sehari- hari,” ujarnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *