Lima Tahun Jembatan Rusak, Di Desa Klumutan Madiun Tak Kunjung Diperbaiki

MADIUN, mediabrantas.id – Rusak akibat diterjang banjir sejak 2019 yang lalu, progres pembangunan jembatan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun belum ada titik terang.Rehabilitasi jembatan masih tanda tanya. Padahal, jembatan tersebut sudah rusak selama hampir 5 tahun.

Kondisi ini pun membuat warga Klumutan gundah gulana. ‘’Katanya (jembatan) mau diperbaiki, tapi sampai sekarang belum,’’ ungkap Adi Pranowo, warga setempat, Selasa 18 Juni 2024.

Kondisi jembatan Klumutan yang rusak

Menurutnya, petugas sudah kerap berkunjung ke Jembatan Klumutan yang rusak sejak 2020 tersebut. Adi tidak tahu dari dinas mana.

Mereka memotret, melakukan pemeriksaan, hingga mengambil sampel. Bahkan peralatan sempat ditinggal di lokasi tersebut sekitar setahun lalu.

‘’Jadi sudah sering lihat orang ngecek jembatan sini,’’ tambahnya.

Jembatan poros utama penghubung ekonomi warga Desa Klumutan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Sisi jembatan bagian timur yang amblas hanya diberi penyangga besi. Namun kekuatanya diragukan.

Baca Juga:  Pastikan Stok Beras Aman, Walikota Ning Ita Lakukan Sidak

Adi mengungkapkan, saat ini kondisi jembatan praktis hanya bisa dilalui roda dua. Itupun harus ekstra hati-hati, karena hanya pakai penyambung kayu.

“Tetap saja bahaya kalau hujan bisa saja tanahnya gerak, orang lewat pasti was-was takutnya pas lewat ambrol ,” ujar Adi.

Dia juga mengungkapkan, pada suatu malam pernah terjadi sebuah mobil terperosok di jembatan tersebut. Padahal papan peringatan sudah dipasang. Akibatnya sejumlah warga gotong-royong mengevakuasi mobil tersebut.

” Di Desa Klumutan juga ada anggota DPRD berkali-kali menjabat, entah kenapa kok sampai 5 tahun jembatan ini tak tersentuh, padahal rumahnya satu jalur jembatan yang rusak ini,” bebernya.

Sedangkan dana hibah yang diajukan melalui proposal yang dilayangkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun nyatanya masih jauh dari angan-angan.

Jembatan rusak di Desa Klumutan

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis mengaku pihaknya juga menggandeng legislatif untuk pengajuan proyek jembatan Desa Klumutan.

Baca Juga:  Kapolres Pasuruan Serahkan Hewan Qurban Idul Adha 1444 H

“Saat ini saja dokumen masih dalam tahap pengajuan dan masuk ke verifikasi,” ujar Boby, belum lama ini.

Tidak hanya jembatan Klumutan, sejumlah dokumen pengajuan rehab rekonstruksi juga cukup banyak. Pengajuan hibah pasca bencana yang diajukan Boby tidak hanya menyasar Desa Klumutan. Menurutnya, juga meliputi jembatan Kare, Bolo, Dam Kali Piring dan sejumlah talut rusak akibat diterjang bencana tanah longsor.

“Awalnya ada sebanyak 16 titik pengajuan bantuan. Namun setelah ada verifikasi, yang lolos hanya sembilan proposal saja,” pungkasnya.(Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *