Bupati Trenggalek Hadiri Sertijab BPK Perwakilan Jatim

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi Ketua DPRD serta Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jawa Timur, Jum’at (23 /8).

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim sebelumnya, Karyadi, yang menjabat sejak 2 Agustus 2022 digantikan oleh Yuan Candra Djaisin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan Negara.

Turut hadir pula dalam Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jatim, Plt. Gubernur Jatim, Adhy Karyono dan Bupati/ Walikota se-Jawa Timur. Acara sertijab sendiri dimulai pukul 09.30 WIB dan disaksikan oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V), Slamet Kurniawan.

Prosesi serah terima jabatan sendiri dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Karyadi dengan Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin. Setelah itu dilakukan penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.

Baca Juga:  Gemarikan 2021, Ajak Masyarakat Tulungagung Gemar Makan Ikan

Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Yuan Candra Djaisin untuk menggantikan Karyadi sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Agustus 2024. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Karyadi mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengucapakan selamat atas serah terima jabatan ini.

“Selamat mengemban tugas di tempat baru untuk Bapak Karyadi, terima kasih atas dediksi selamat ini untuk Jawa Timur dan selamat datang Bapak Yuan Candra Djaisin. Selamat bertugas di Jatim,” tuturnya.

Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, dalam Sertijab ini menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2020

“BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Menurutnya, kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” jelas Ahmadi Noor Supit, (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *