MOJOKERTO, mediabrantas.id – Bertempat di Gedung Wichisa Gedung Utama DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu Siang, 07 /09/2024 Pada pukul 12. 30 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna internal dalam rangka untuk mengumumkan pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029.
Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara Hj. Ayni Zuroh SE MM dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat dibuka oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto Ning Zuroh yang menyampaikan bahwa pembentukan Fraksi-fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan Anggota DPRD.
Selanjutnya pengumuman Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 dibacakan Pengumuman
Tentang
Fraksi Dewan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan Tahun 2024-2029
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
a. Pasal 161 ayat (1), untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota;
b. Pasal 161 ayat (2), setiap anggota DPRD kabupaten/kota harus menjadi anggota salah satu Fraksi:
c. Pasal 161 ayat (3), Setiap fraksi di DPRD kabupaten/kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD kabupaten/kota.
2. Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk dalam Rapat Paripurna Paripurna.
Dan diumumkan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan Tahun 2024-2029, sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Mojokerto
a. Ketua : ABDUL HAKIM, S.H.I., M.H,
b. Wakil Ketua : EDDY SUSANTO, S.H.
c. Sekretaris : EKA SEPTYA JUNIARTI
d. Anggota :
1) Hj. AYNI ZUROH, S.E., M.M.
2) M. AGUS FAUZAN
3) H. EDI IKHWANTO, S.Sos.
4) HADI FATKHUR ROHMAN
5) EKO SUTRISNO, S.M.
6) AKHMAD LUTHFY RAMADHANI, M.Pd.
7) SUPRIYANTO, S.H.
2. Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : AHMAD DOFIR, S.Pd., M.Pd.
b. Wakil Ketua : AINUL YAQIN, S.T., M.Pd.
c. Sekretaris : Hj. WIDAYATI, Amd.A.K.
d. Anggota :
1) Drs. H. EDY SASMITO
2) KHOIRUL AMIN, S.Sos.
3) HERY SUYATNOKO, S.E
4) RICKY PURWOAJI PANGESTU
5) NUR HANIK TRI RAHAYU
3. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : ELIA JOKO SAMBODO, S.E
b. Wakil Ketua : H. HARTONO, S.H.
c. Sekretaris : DEBRA SEPTIA EKA HARIS PUTRY, S.E.
d. Anggota :
1) AKHMAD ANWAR
2) Hj. SETIA PUDJI LESTARI, S.E., M.Si.
3) NURIDA LUKITASARI, S.Pd.
4. Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : H. ABDULLAH KHOIRUL FATAH, S.H
b. Wakil Ketua : HJ. ANY MAHNUNAH, S.E.
c. Sekretaris : H. BAMBANG WIDJANARKO, S.E., M.Si.
d. Anggota :
1) H. WINAJAT, S.H.
2) BAGUS RAMADHANARTO PUTRA, S.H.
5. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : HJ. DIANA KHOLIDAH, S.Pd.I.
b. Wakil Ketua : Hj. YUGUS TANTI ARINI, S.H.
c. Sekretaris : FARA DIBA IZZA MAZIDAH, S.Par.
d. Anggota :
1) ADE RIA SURYANI, S.H., Μ.Η.
2) MUHAMAD HAFIFUDDIN.
6. Fraksi GERINDRA (Gerakan Indonesia Raya) DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : SUJATMIKO, S.Pd, M.Si.
b. Wakil Ketua : HENDRA PURNOMO, S.E., M.M.
c. Sekretaris : ANDIK SANJAYA, S.H.
d. Anggota : YOGA VARDHANA, S.Sos.
7. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : H. ARIF WINARKO, S.H.
b. Wakil Ketua : AINUR ROSYID, S.I.P, M.E.
c. Sekretaris : AHMAD AFIFUDDIN SYA’RONI
d. Anggota : ABU ROJAD
8. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : SUGIYANTO
b. Wakil Ketua : IMAM SUTARSO, S.E.
c. Sekretaris : SALAHUDDIN
d. Anggota : ARIF AFIFUDDIN, S.E.
9. Fraksi Persatuan Amanat Indonesia (PANDO) DPRD Kabupaten Mojokerto:
a. Ketua : MOHAMMAD SANTOSO
b. Wakil Ketua : BAGUS PRIYO ZATMIKO, S.E.
c. Sekretaris : MUSTAKIM
d. Anggota : MAKRUF
“Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipedomani, Dikeluarkan di Mojokerto
Pada tanggal 7 September 2024.
Sementara itu ada yang menarik dalam pengumuman Nama Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto atas terpilihnya Abdul Hakim, SH.I, MH ini sebagai Ketua Fraksi PKB, yang mana Abdul Hakim, ini, selain sebagai Kader PKB yang Militan, Abdul Hakim juga merupakan Alumni IAIN Surabaya dan Mantan Ketua IMAMA ( Ikatan Mahasiswa Mojokerto ) yang juga dikenal sebagai Seorang Aktivis Mahasiswa yang terjun didunia politik mengikuti jejak almarhum ayahnya, Abah Munir yang juga dikenal sebagai Politisi PKB dan Almarhum Abah Munir ayah dari Abdul Hakim ini juga semasa hidupnya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB, sehingga darah politik juga mengalir kepada Abdul Hakim yang merupakan penerus dari mendiang ayahnya tersebut. ( Kartono)