MOJOKERTO, mediabrantas.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menggelar Rakor dan Sosialisasi bertajuk ‘Inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan’, selama dua hari, mulai 11-12 September 2024 yang dibuka oleh Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati, Kamis ( 12 /09 / 2024 ).
Acara Rakor dan Sosialisasi ini diawali sambutan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto H. Amat Susilo, S.Sos, MM, yang melaporkan bahwa
Acara Rakor dan Sosialisasi ini diikuti oleh 304 petugas Administrasi Desa serta 18 Operator Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan Kegiatan ini kata pria yang akrab disapa Abah Amat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki data penduduk di masing-masing Desa serta meningkatkan Inovasi Pelayanan yang ada di Desa-desa dan digelar di Aula Hotel Aston Mojokerto, Jalan Raya By Pass Kenanten, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk merespon tuntutan masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi sorotan yang perlu dievaluasi, khususnya pelayanan dasar yang prima. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat di wilayah setiap kecamatan hingga desa melalui program ‘Pelaku Para Dewi’,” ujar Bupati Ikfina.
Program ‘Pelaku Paradewi’ akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan melalui Website itu adalah program inisiatif untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan hingga desa. Melalui program ini, diharapkan setiap desa dan kecamatan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
Kegiatan ini diprakarsai Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto ini. Sebab, dengan adanya pelatihan dan sosialisasi seperti ini, dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di setiap kecamatan hingga desa.
“Kita disini bersama untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Kita harus memberikan pelayanan publik yang prima. Karena ini menjadi fokus utama pemerintah dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Bupati Ikfina.
Menurut Bupati Ikfına, pelayanan publik yang prima merupakan pelayanan yang wajib diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan, sehingga kedepannya bisa berdampak positif kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Pelayanan prima berorientasi pada pemenuhan harapan publik, bukan sekadar pelayanan biasa. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Seperti kemarin tahun pertama saya menjabat banyak komplain di pelayanan Dispendukcapil, tapi alhamdulillah kita langsung beri respon dan evaluasi, sehingga masyarakat tidak lama sudah terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bupati Ikfina berharap pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Mojokerto dapat semakin baik dan memuaskan masyarakat bumi Majapahit.
“Bismillah kita komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, kita berikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkasnya. (Kartono)