MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Seringkali terjadi aliran listrik tiba – tiba padam di Gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru dan juga kurang nya sarana dan prasarana yang tersedia di ruang kerja Fraksi Dewan, ternyata mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota sementara H.Santoso Bekti Wibowo SH dan Wakil Ketua DPRD Kota sementara Hj. Enny Rahmawati dengan cepat merespons masalah tersebut dengan mengajak duduk bareng Kepala PUPR PERAKIM Kota Mojokerto Muraji, ST dan jajarannya untuk didengar pendapatnya saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang utama Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin ( 30 / 09 / 2024 ) perihal berbagai persoalan mengenai sarana dan prasarana
yang ada Gedung DPRD di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kota Mojokerto itu.
Dihadirkannya Kepala PUPR Perkim kota Mojokerto dan jajarannya tersebut dilakukan karena terdapat adanya permasalahan yang terjadi Gedung baru Dewan kota Mojokerto. kendala tersebut, yakni adanya gangguan kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di Gedung Wakil Rakyat Kota Mojokerto tersebut.
Dalam Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, H. Santoso Bekti Wibowo yang didampingi Sekretaris Dewan ( Sekwan ) H. Novi Rahardjo, SSTP, mengatakan, bahwa permasalahan di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 itu, yakni terkait dengan kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan Fraksi DPRD Kota Mojokerto yang masih banyak kekurangan fasilitasnya.
Dengan RDP ini, kata Ketua Sementara yang akrab disapa Abah San ini pihaknya meminta agar Dinas terkait, yakni DPUPR Kota Mojokerto mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi yang terjadi di Gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru ini.
” Dalam kesempatan ini Mohon kami sekiranya diberikan solusi terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD kota Mojokerto,” ucap Abah San di forum RDP.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI-Perjuangan Silvia Elya Rosa SE MM juga menambahkan agar program pokok pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal dan disetujui.
Silvia Elya Rosa pun minta kepada pihak Dinas PUPR Kota Mojokerto Untuk pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak dan sarana vital yang diperlukan masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya saat RDP Dewan, Muraji Kepala Dinas DPUPR Kota Mojokerto mejelaskan, dalam RDP ini pihaknya telah menampung semua apa yang menjadi uneg-uneg Anggota DPRD Kota Mojokerto dan segera dan secepatnya mengadakan perbaikan dan kontrol terhadap keluhan yang dirasakan oleh Dewan Kota Mojokerto.
Dan,dirinya akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir. Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan diajukan di tahun berikutnya.
” Yang jelas kami akan terakomodir, namun kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAK, ucap Muraji singkat ( Kartono )