Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Kota Mojokerto, Satpol PP, Bea Cukai Sidoarjo dan Tim Gabungan TNI – Polri Gelar Razia Bersama

MOJOKERTO, mediabrantas. id
Dalam upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Jajaran Satpol PP Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo dan Tim Gabungan TNI – Polri, serta instansi terkait di Kota Mojokerto kembali menggelar razia rokok ilegal di sejumlah toko – toko.

Kali ini tim gabungan yang di motori Satpol PP Kota Mojokerto itu merazia 8 toko yang ada diwilayah Kota Mojokerto, Jum’at (25 /10/2024) pagi.

Adapun ke- 8 toko di Kota Mojokerto yang menjadi sasaran Razia Rokok Ilegal yakni: 1. Toko Madura Sumenep Jaya, Jalan Mojopahit. 2. Toko Asia Baru, Jalan Mojopahit. ( 3 ).Toko Langgeng Jalan Raden Wijaya, ( 4 ) . Toko Podo Joyo, Jalan Pahlawan. ( 5 )
Toko Jaya Baru, Jalan Pahlawan ( 6). Toko Cendana jalan Pahlawan ( 7 ) Toko Boy Cell Jalan Miji Baru dan ( 8 ) Toko Haidar Baru Jalan Pahlawan Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Desa Dawuhan Bangun Rabat Beton untuk Meningkatkan Perekonomian Warga

Sementara itu Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudera menjelaskan, sidak Satpol PP Kota Mojokerto bersama petugas Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto.

“Giat seperti ini untuk Pemberantasan rokok Ilegal akan terus kita dilakukan guna menekan peredaran serta distribusi rokok ilegal. Satpol-PP juga berperan sebagai tim pendukung Bea Cukai dalam penindakan dan pengawasan di lapangan,” ucap Yoga Bayu Samudera.

Pelaksana Pemeriksa di Unit Penindakan penyidikan KPBC TMPP Sidoarjo Mahindra VJ didampingi Yoga Bayu Samudera saat wawancara
Pelaksana Pemeriksa di Unit Penindakan penyidikan KPBC TMPP Sidoarjo Mahindra VJ didampingi Yoga Bayu Samudera saat wawancara

Di tempat yang sama, Pelaksana Pemeriksa di Unit Penindakan Penyidikan KPBC TMPP Sidoarjo, Mahindra VJ
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Sidoarjo mengatakan, Operasi pasar bersama satpol PP Kota Mojokerto ini dalam rangka program DBHCT, salah satunya Pemberantasan rokok ilegal, untuk itu pihaknya langsung menyasar toko toko di sejumlah tempat di wilayah Kota .
“Kegiatan hari ini kami bersama satpol pp Kota Mojokerto langsung turun lakukan razia peredaran rokol ilegal. Ada 6 toko yang kami razia, namun hasilnya tidak ditemukan peredaran rokok ilegal alias Nihil,“ ucap Mahindra.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Mojokerto Naikan Dana BOSDA Dalam APBD 2024

Selain melakukan razia rokok ilegal, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar dapat membantu dalam memberantas rokok ilegal.

“Sosialisasi tersebut bertujuan supaya para pedagang nanti bisa membantu kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan bisa memberikan informasi kepada para pembeli rokok saat beli ke tokonya masing-masing,” lanjut Mahindra.

Masih kata Mahindra, terkait langkah yang diambil untuk mencegah peredaran cukai rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan penindakan secara hukum.

“Kami dari Bea Cukai Sidoarjo, bila dalam razia diketemukan rokok ilegal dipastikan akan menindak secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi akan melakukan peringatan terlebih dahulu dengan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi, tegas Mahindra ( Ririn Fadillah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *