Supriadi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, mediabrantas.id – Politisi dari PDI Perjuangan Kabupaten Blitar asal Kecamatan Srengat, Supriadi, resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin, 14 Oktober 2024.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya.

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar didasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.

Baca Juga:  Tak Puas Sikap Dewan, APD Kabupaten Blitar akan Tolak Pokkir DPRD di Seluruh Desa
DPRD Kabupaten Blitar
Politisi PDI Perjuangan, Supriadi yang dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar (foto: Dasar)

Kader Banteng Moncong Putih yang akrab disapa Kuwat ini dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, yaitu M.Rifa’i dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra (menggantikan Mujib dari Gerindra).

“Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal hari ini pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Blitar bisa berjalan dengan tertib lancar sesuai dengan harapan. Saya berharap, DPRD Kabupaten Blitar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar marwah legislatif sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat tetap terjaga,” kata Kuwat.

Menurutnya, DPRD harus menempatkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Selain itu, diharapkan bisa melakukan bekerjasama dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, guna memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahterakan masyarakatnya.

Baca Juga:  DPD PKS Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Siap Mendukung dan Memenangkan Pasangan IDOLA

“Setelah ini DPRD Kabupaten Blitar akan langsung tancap gas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga anggota dewan dapat bekerja sesuai harapan masyarakat. Dalam waktu singkat akan kita selesaikan. Karena dalam waktu dekat kita akan ada pembahasan RAPBD tahun 2025,” jelasnya. (Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *