Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Andik Sanjaya, Gelar Reses, Kades Brayung Keluhkan Jalan Rusak yang Kunjung Dibangun

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Dalam Rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Trowulan, Sooko dan Puri), Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Gerindra Andik Sanjaya, SH, ini Mengelar Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada Masa Persidangan II Tahun 2025 di Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jum’at sore (5/09/2025) yang dihadiri oleh Kepala Desa Brayung Sugeng Siswanto,Tokoh Masyarakat Kecamatan Puri Mbah Kholil dan para Konstituen, serta para Kader Partai Gerindra di Kecamatan Puri.

Dalam Sambutannya Anggota Dewan dikenal Dermawan dan suka menolong, yang akrab disapa Mas Andik ini menjelaskan bahwa dirinya merasa prihatin dengan dinamika politik saat ini, sehingga dirinya pun  berharap kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto ini jangan sampai ikut-  ikutan  melakukan demo atau berbuat anarkis, Sehingga dirinya pun menghimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga Stabilitas dan kondusivitas di wilayah nya masing-masing.

“Dalam kesempatan Reses ini saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Gerindra meminta kepada Masyarakat di Mojokerto khusus warga di Desa Brayung Kecamatan Puri ini, Untuk tetap menjaga Kondusifitas di lingkungan nya masing masing-masing agar selalu aman dan nyaman, Sebab jika terjadi demo yang berujung terjadinya  kerusuhan, maka pembangunan akan terhenti, Makanya mari kita menjaga agar wilayah kita, Mojokerto ini tetap aman dan Kondusif, sehingga Pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya dan program pembangunan bisa  berjalan lancar,” pinta  Mas Andik.

Baca Juga:  Dengan Didampingi Sekwan Dedy, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi NasDem Hery Suyatnoko Gelar Reses

Sedangkan mengenai Reses ini , Mas Andik juga menjelaskan bahwa Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat yang ia lakukan saat ini kewajibannya untuk melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses untuk menyerap Aspirasi Masyarakat.

Mas Andik yang berlatar belakang sebagai pengusaha ini juga mengatakan bahwa Reses ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Anggota Dewan yang duduk di Komisi III ini juga mengutarakan bahwa Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasnya nanti bisa ditindaklanjuti disesuaikan dengan kondisi Anggaran yang di Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan oleh Kader Muda Gerindra ini, bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, dan yang terpenting itu Legalitasnya sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, sehingga yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting juga  syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, bisa diusulkan melalui proposal untuk direalisasikan pembangunan di 2027 mendatang.

Baca Juga:  Bupati Mojokerto Resmikan Kopwan Bina Mandiri Pohkecik Dlanggu

Dalam kesempatan ini Mas Andik pun  menjelaskan bahwa dalam Reses  ini, pihaknya tidak lagi memposisikan bertemu dengan hanya warga atau Kader Gerindra saja. ”Selain melayani warga pemilih, tentunya saya juga wajib melayani seluruh lapisan masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto, dan Saya siap selalu jika dimintai tolong warga, yang penting prosudurnya  jelas dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dalam Reses ini, kata kata Mas Andik yang tinggal di Desa Kejagan Trowulan ini, kalau ada Aspirasi bisa dicatat, yang tentunya usulan warga tersebut akan dirinya perjuangkan, apalagi jika ini menyangkut hajat orang orang banyak atau  Urgent dan dianggap mendesak karena memang menjadi kebutuhan masyarakat.

”Maka ini yang akan menjadi prioritas  dibangun terlebih dahulu” lanjut  Mas Andik .

Sementara dalam sesi tanya-jawab, Kepala Desa Brayung Sugeng Siswanto mempertanyakan kepada pihak PUPR Kabupaten Mojokerto.

“Kenapa Jalan PU Antara Dusun Belahan Jalan PU Belahan Sampai Dusun Betoro sampai sekarang kok belum dibangun bangun, padahal kondisinya sudah rusak parah, dan pihak Desa sudah bertahun-tahun membuat pengajuan ke PUPR, agar jalan itu dibangun, tapi sampai saat ini pengajuan perbaikan jalan itu tak kunjung juga diperbaiki,” keluh Kades Brayung Sugeng Siswanto.

Baca Juga:  Bupati Arifin Bantu Perbaikan Rumah Mbah Darmi

Kades Sugeng pun sempat bercanda. “Apa Pemkab Mojokerto sudah kehabisan anggaran, sehingga jalan PU, dari Dusun Belahan atau ke Dusun Betoro tidak juga kunjung dibangun,” ucap Sugeng Siswanto Kades Brayung sambil tertawa kecil.

Selain itu  ada juga warga bernama Totok yang mengusulkan agar jalan lingkungannya dibangun oleh pemerintah, termasuk Totok mohon kepada Pemkab Mojokerto agar bisa merehab rumahnya dengan program Bedah Rumah, sebab rumah yang ia tinggali dianggapnya tidak layak huni.

Selain itu salah satu tokoh masyarakat Desa Brayung Sukardi juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar membuatkan Dam di depan Balai Desa Brayung, sebab kalau hujan deras lama – lama plengsengan itu akan  tergerus air hujan dan bisa ambrol nantinya.

Selain itu ada tokoh agama yang mengeluh karena lampu jalan (PJU) depan masjid mati, dan ini membahayakan para jamaah yang mau sholat termasuk juga warga sekitar jika lewat di jalan yang gelap itu, yang perlu cepat ditangani oleh Dishub Kabupaten Mojokerto. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *