9 PSK di Sarmi Jiwan, 4 Positif HIV dan 1 Sifilis, Di Amankan Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun

MADIUN, mediabrantas.id – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, Jumat malam (3/10/2025).

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 9 pekerja seks komersial (PSK), yang merupakan tindaklanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan, bahwa dari 9 PSK yang diamankan, 4 orang berasal dari Kabupaten Madiun dan 5 lainnya dari luar daerah.

“Mereka terjaring razia karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat,” ungkap Danny. Jum’at (3/10/2025).

Danny Yudi Satriawan Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan, Agung Dodik menyebutkan, terdapat temuan mencengangkan. “Dari 9 orang yang diperiksa, terdapat 4 PSK positif HIV dan 1 positif sifilis. Dari 4 yang terdeteksi HIV, 3 merupakan warga Kabupaten Madiun dan 1 dari luar daerah.

Baca Juga:  UMKM Olahan Krupuk Bawang Desa Dagangan Mengeliat

“Kami akan menindak lanjuti dengan koordinasi bersama puskesmas wilayah untuk pengobatan,” jelasnya.

Penanganan lebih lanjut juga akan didampingi oleh Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun.

Lenny Dwi Ambarsari dari KPAD menyampaikan, pihaknya akan memastikan pendampingan medis bagi penderita HIV maupun sifilis.

“Yang positif akan kami dampingi hingga pengobatan tuntas. Saat ini KPAD juga masih melakukan pemetaan di lokasi-lokasi lain yang berpotensi tinggi. Hingga saat ini, masyarakat yang kami dampingi mencapai 1.491 orang, dengan 779 orang masih bertahan hidup,” terangnya.

Operasi Pekat ini diharapkan menjadi upaya nyata Pemkab Madiun dalam menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seksual di wilayah setempat. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *