SIMALUNGUN, mediabrantas.id – Dugaan pengadaan mesin babat fiktif di sejumlah Nagori Kecamatan Hatonduhan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, kabarnya mulai menemui titik terang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun telah memanggil empat orang Pangulu di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun, Henri.Dens Simarmata, SH, mengapresiasi pihak kejaksaan yang terus mendalami laporan ini sampai terkuak. Sebagai ketua lembaga pro Pemerintahan Prabowo Subianto, dirinya mengharap kasus ini ditindaklanjuti sampai selesai. Jika terbukti ada unsur pidananya, kiranya dijebloskan ke penjara.
“Jangan biar kan tikus–tikus kantor gerogoti keuangan negara, sebab itu adalah uang rakyat. Sanopati 08 simalungun siap mengkawal permasalahan tersebut sampai tuntas,” ucapnya di Pematang Siantar Megaland, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil investigasi Sanopati 08 pada tanggal 2 November 2025 di lapangan, ternyata masih ada juga Nagori yang pengadaan mesin babatnya tak penuh atau tidak sesuai jumlah pesanan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pengadaan mesin babat itu ternyata atas anjuran mantan Camat Rian Pakpahan, supaya seluruh Pangulu menyerahkan uang melalui transfer rekening ke CV Viona Aneka Utama. Namun, sampai waktu bergulir, pengadaan mesin babat tersebut tak kunjung ada, bahkan sesuai perintah Camat Rian Pakpahan, pihak Pangulu telah menyelesaikan segala administrasi dan transfer uang ke pihak CV Viona Aneka Utama.
“Hal ini membuat Pangulu meradang, karena kebutuhan desa menjadi terkendala. Bukti fisik pengadaan barang terkait mesin babat pada DD tahun anggaran 2024 menjadi lenyap, hilang digerogoti pihak yang tak bertanggung jawab, alias diturbing tikus tikus nakal,” ucapnya.
Ditambahkannya, Rian Pakpahan diduga aktor yang berperan bekerja sama dengan pemilik CV Viona Aneka Utama untuk mengerogoti DD dengan cara rekayasa pengadaan barang palsu alias fiktif.
“Perihal ini menambah panjang daftar korupsi di Kecamatan Hatonduhan, khususnya Kabupaten Simalungun. padahal sesuai slogan Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan seluruh jajarannya untuk memberantas korupsi tanpa terkecuali dan memerintahkan seluruh stokeholder mengawasi dan menyentuh langsung segala aliran dana desa sampai betul betul tersalur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dikonfirmasi melalui Kasi Intelejen l Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, SH, terkait pengembangan pemeriksaan membenarkan telah meminta keterangan dari empat Pangulu, termasuk mantan camat.
“Saat ini masih pemeriksaan lanjut Bang, mungkin Minggu depan kita mulai Bang,” ucapnya singkat melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (4/11)2025)
Sedangkan Pangulu Bosar Nauli Heppi Nurnatalia Sidauruk, S.Pd, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, yang memeriksanya perempuan, mungkin itu jaksanya. Tapi yang memanggil melalui Pangulu Tonduhan.
Sementara, Rian Pakpahan saat dimintai konfirmasi terkait pengadaan mesin babat tersebut, terkesan bungkam dan malah memblokir WhatsApp awak media ini. (S Hadi Purba Tambak)






