Sengketa Batas Lahan Rampung, Pembangunan Jalan Setapak Samaran–Karanganyar Kembali Berjalan

SAMPANG, mediabrantas.id – Pembangunan jalan setapak di wilayah perbatasan Desa Samaran dan Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya menemui kepastian.

Proyek yang berada di Jalan Pengaporan, Dusun Bicabbih, Samaran, sempat terhenti akibat perbedaan pendapat mengenai batas lahan antara H. Supagi dan H. Syukkur, pemilik tanah dari PT Hanadi Jaya.

Kabupaten Sampang

Setelah dilakukan pengukuran ulang dan mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepahaman. Persoalan yang sebelumnya dikhawatirkan berkembang menjadi sengketa, resmi dinyatakan selesai.

Tokoh pemuda Tambelangan, H. Holili, mengaku lega atas penyelesaian perselisihan pendapat terkait batas lahan tersebut.

“Alhamdulillah, masalah sudah tuntas. Pengukuran telah dilakukan dan tidak ada lagi permasalahan di lokasi,” ujarnya.

Kabupaten Sampang

Dari unsur masyarakat sipil, perwakilan LSM PAC Mabes Tambelangan, Samhari menegaskan, bahwa pihaknya sejak awal ikut mengawal agar proses penyelesaian berlangsung terbuka dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga:  Pembukaan Konfercab XV PC Fatayat NU Kota Kediri Dihadiri Wawali, DPRD Kota dan Provinsi Hingga DPD RI

“Kami hanya ingin memastikan pembangunan fasilitas umum tidak menyisakan persoalan di kemudian hari. Sekarang semuanya sudah jelas,” tegasnya.

Dengan berakhirnya polemik batas lahan, pembangunan jalan setapak yang menjadi akses penting bagi warga, kini dapat dilanjutkan tanpa hambatan. Masyarakat pun menyambut baik kabar ini, karena keberadaan jalan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *