SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Kamis (29/1/2026).
Musdes berlangsung tertib dan demokratis, menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kedungdung, Iptu Syapriwanto, S.H., M.H, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, M. Anwar, Pj Kepala Desa Banjar, Sofyan, mantan Kepala Desa Banjar Kirno, Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Banjar Sofyan menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 merupakan hasil musyawarah bersama yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa anggaran desa harus dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan warga.
“APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi pedoman pembangunan dan pelayanan masyarakat desa sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syapriwanto, S.H., M.H dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan desa.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta ikut mengawasi pelaksanaan program desa agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
Tak hanya itu, Kapolsek juga menyoroti Program MBG yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan aparat keamanan menjadi kunci agar program tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Dengan komunikasi yang baik dan keterbukaan, seluruh program desa akan berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Banjar ditutup dengan kesepakatan bersama dan harapan agar seluruh rencana pembangunan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Banjar. (Hadi)






