SAMPANG, mediabrantas.id – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Tambelangan berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Unit Pos Indonesia Kecamatan Jrengik, Senin (30/3/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak 1.478 penerima manfaat dari wilayah Tambelangan mengikuti proses pencairan bantuan yang dilakukan secara bertahap. Penyaluran ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Pos Jrengik, Taufik Hidayah, dengan melibatkan berbagai unsur terkait guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Tambelangan Juwaini, Babinsa Koramil 0828-11/Tambelangan Kopka Prapto, serta para penerima manfaat yang telah terdaftar.
Sejak pagi hari, warga mulai berdatangan untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga. Setelah itu, mereka dipanggil sesuai nomor antrean untuk menerima bantuan secara langsung dari petugas.

Proses penyaluran berlangsung tertib dengan pengaturan antrean yang rapi. Petugas juga aktif memberikan arahan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Sekitar pukul 14.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dalam kondisi aman dan lancar.
Program PKH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong penerima manfaat untuk lebih memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan data, jumlah penerima manfaat PKH di Kecamatan Tambelangan mencapai ratusan orang yang tersebar di beberapa desa, di antaranya Desa Barunggagah sebanyak 278 orang, Desa Karanganyar 71 orang, Desa Batorasang 173 orang, dan Desa Tambelangan 85 orang, dengan total keseluruhan mencapai 607 penerima.

Penyaluran bantuan tidak berhenti pada hari ini. Rencananya, pendistribusian bansos PKH dan sembako akan kembali dilanjutkan pada 31 Maret hingga 1 April 2026 untuk menjangkau seluruh penerima secara menyeluruh.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan antar generasi. (Hadi)






