Gelar Reses, Gus Athok, Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB Dapat Keluhan Masalah Rusak nya Gapura dan Honor Pengali Makam

Dipublikasikan pada 25 Agustus 2026

MOJOKERTO, mediabrantas.id

Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Ahmad Athoillah yang akrab disapa Gus Athok ini di mengadakan Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) Tahap II Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kelurahan Balongsari Gang 8 atau di kediaman Bahrowi Kecamatan Magersari Senin malam ( 24 / 08 / 2026 ) malam.

Saat RESES, tersebut Gus Athok ini didampingi oleh H. Junaedi Malik, SE Ketua DPC PKB Kota Mojokerto dan Tenaga Ahli ( TA ) Suliyanto serta H. Abdullah Fanani , Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Mojokerto.

Dalam RESES tersebut Gus Athok dalam sambutan awalnya mengatakan ucapan terima kasih kepada para tokoh Masyarakat dan para Ketua RW dan RT dilingkungan Balongsari yang berkenan hadir dalam acara Resepsi tersebut.

Sementara itu pada acara sesi tanya jawab, Ketua RT 02, RW 03 Lingkungan Balongcok Kelurahan Balongsari mengusulkan agar gapura pintu masuk di tempat nya bisa diperbaiki karena kondisi nya sudah rusak parah dan perlu diganti dengan Batu bata merah.

Baca Juga:  Advokat Muda Surabaya Sakty Akan Laporkan Oknum Lawyer Y Ke Polisi Terkait Ditetapkannya Kliennya Menjadi Tersangka di Polda Jatim

Sebab kata Slamet jika Gapura pintu di lingkungan nya tersebut tidak segera diperbaiki kwatir roboh sebab kondisi nya rusak dan semen semenya pun mengelupas jadi perlu segera di perbaiki oleh pihak terkait atau pihak PUPR Kota Mojokerto, sebab masalah ini sudah dirinya laporkan ke PUPR.

Mendengar keluhan yang demikian, Gus Athok pun langsung mengabarkan masalah warga Balongcok yang gapuranya mengalami kerusakan. ” Ini Kepala PUPR Kota Mojokerto sudah saya beri khabar melalui Watch App ( WA ) mengenai keluhan warga Balongcok, terkait kerusakan Gapura dan kita tunggu saja nanti dari pihak PUPR, untuk bergerak meninjau gapura yang jenengan keluhkan, ” ucap Gus Athok.

Ketua RT 02 Balongcok Slamet Anwar dan Mudin Balongsari Misnadi yang mengusulkan perbaikan Gapura dan Honor Pengali Makam
Ketua RT 02 Balongcok Slamet Anwar dan Mudin Balongsari Misnadi yang mengusulkan perbaikan Gapura dan Honor Pengali Makam

Dilain pihak Gus Athok juga mendapat keluhan dari tokoh masyarakat Kelurahan Balongsari, yakni Mudin Misnadi yang merupakan Ketua Rukun Kematian agar pengali kubur ( Pengali Makam ) bisa diberikan honor dan diberikan SK dan dapat bantuan, sebab, selama ini, yang mendapatkan honor tetap hanya pemandi Jenazah.

Baca Juga:  HUT RI Ke-79 Jadi Penyemangat Peningkatan Pelayanan Puskesmas Tambelangan

Menurut Mudin dirinya ini memperjuangkan para pengali kubur yang ada di Kota Mojokerto itu ada, maka hal ini akan meringankan beban Sohibul musibah atau pihak keluarga yang ditinggalkan. ” Jadi mohon ada honor tetap dan diberikan SK bagi pengali kubur, hal ini bisa meringankan beban masyarakat terutama bagi Sohibul Musibah, yang mencari orang untuk mengali kubur dan membayarnya, ” keluh Mudin Misnadi.

Mendapat keluhan dari Mudin Misnadi, maka saat itu juga Gus Athok pun langsung mengirimkan WA kepada Bagian Kesra Pemkot Mojokerto yang menangani masalah ini, dan meminta agar para pengali kubur di Kota Mojokerto ini bisa dibuatkan SK, dan berhak menerima honor dari Pemerintah Kota Mojokerto agar hal ini tidak membebani masyarakat atau Sohibul Musibah, ” tegas Gus Athok.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Soroti Pendapatan RSUD Tidak Sesuai Target

Sementara itu dalam RESES tersebut Gus Athok pun minta agar Anggaran APBD Pemkot Mojokerto benar benar diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akan tercipta ke sejahteraan bagi warga Kota Mojokerto dan tidak ada keluhan keluhan dari masyarakstron

Dilain pihak itu Ketua DPC PKB Kota Mojokerto yang akrab disapa Gus Juned ini ingin Kota Mojokerto ke depan nya bisa lebih baik lagi untuk bisa mensejahterakan rakyatnya, bukan untuk hanya untuk segelintir orang orang untuk kepentingan pribadinya saja .

Dalam kesempatan tersebut Gus Juned juga menjelaskan kalau rakyat Kota Mojokerto ingin sejahtera masyarakatnya dan benar benar menikmati anggaran dari APBD bukan untuk mengelar acara seromonial yang tak Mambawa manfaat kepada rakyat, dan apa bila rencana pembangunan Pemkot yang tidak sesuai keinginan masyarakat dan hanya buang buang anggaran saja, tentunya masyarakat bisa melakukan gugatan ke Walikota Mojokerto. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *