Dipublikasikan pada 19 September 2026
SAMPANG, mediabrantas.id – Penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilakukan secara bertahap dengan mekanisme pembagian berdasarkan dusun.
Penyaluran mulai dibuka pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras, sesuai alokasi bantuan pangan periode Juli–September 2026.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bringin, R. Subairi, menjelaskan bahwa penyaluran secara bertahap per dusun sengaja diterapkan agar proses pembagian berlangsung aman, nyaman dan tertib.
“Kami sengaja melakukan penyaluran secara bertahap per dusun agar penerima bantuan merasa aman, nyaman dan prosesnya tetap tertib,” jelas Subairi kepada MediaBrantas.

Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan pangan saat ini harus dilakukan secara tepat sesuai dengan data dan jumlah penerima yang telah ditetapkan. Pihak desa juga harus memastikan bantuan yang disalurkan sesuai dengan hak masing-masing penerima.
“Penyaluran bantuan pangan sekarang harus sesuai dengan penerimanya. Bahkan apabila masih terdapat sisa beras, maka harus dilakukan pengembalian,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam proses penyaluran, jumlah penerima bantuan pangan di Desa Bringin tercatat sebanyak 1.533 penerima.
Dengan jumlah tersebut, penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan penerima sekaligus memastikan proses distribusi berjalan tertib dan sesuai daftar penerima.
Pemerintah Desa Bringin juga diharapkan memastikan setiap penerima memperoleh bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan, serta melakukan pencatatan secara transparan apabila terdapat bantuan yang belum tersalurkan atau tersisa. (Hadi)






