Gubernur Jatim Tetapkan 11 Daerah Terapkan PPKM

KEDIRI | optimistv.co.id – Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 07 tahun 2021 tentang PPKM, Pemerintah Propinsi Jawa Timur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 11 Kabupaten dan Kota, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten/Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten/Kota Madiun, Lamongan, Ngawi dan Kabupaten Blitar.

PPKM ditetapkan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021, penetapan 11 Daerah tersebut atas dasar salah satunya peningkatan kasus covid-19 yang disebabkan mobilitas manusia yang cukup tinggi, sehingga penularan covid-19 terus berjalan dan belum bisa dihentikan. Dengan diberlakukan PPKM diharapkan dapat menekan penularan covid-19.

Kreteria penetapan 11 daerah berdasarkan pertimbangan peta resiko covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat antara lain sebagai berikut :
Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kab/Kota Malang, dan Kota Batu. Atas dasar instruksi Kemendagri nomor 1 tahun 2021tentang daerah prioritas.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Bagikan Sembako On The Spot di Kota Pahlawan

Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ngawi. Atas dasar daerah zona merah dalam peta BNPB.

Kabupaten dan Kota Madiun. Atas dasar kreteria Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, “Kasus covid-19 di Jatim menunjukan tren yang signifikan, kasus covid di Jatim terkonfirmasi mencapai 91.609 kasus, sembuh sebanyak 78.602 berarti sekitar (85,80%), dirawat 6.627 atau sekitar (7,24%) dan meninggal 6.380 atau sekitar (6,69%),” katanya pada Hari Sabtu (9/1) di Surabaya.

Beliau mengajak semua pihak ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut, dengan bekerjasama diharapkan penyebaran covid-19 di Jatim dapat ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sementara data kapasitas tempat tidur covid-19 di Jatim, terdapat peningkatan jumlah BOR ICU isolasi untuk pasien covid-19 atau mencapai 72 persen dan isolasi covid-19 mencapai 79 persen. Sementara standar dari WHO sendiri adalah sekitar 60 persen, “tren minggu kedua bulan Nopember sampai januari belum menunjukan penurunan sehingga diperlukan pembatasan mobilitas masyarakat,” ujar Khofifah.

Baca Juga:  Terlalu… Ada Oknum Pengelola Karaoke Abaikan SE PPKM Bupati Kediri

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *