Dispenduk Capil Hanya Aktifkan Layanan Setengah Hari. Ini Alasanya

BLITAR | optimistv.co.id Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar membatasi layanan masyarakat pencari akte kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP secara langsung hanya setengah hari jam kerja, hal ini dilakukan sejalan dengan pemberlakuan PPKM.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Drs. Luhur Sejati kepada wartawan mengatakan, untuk pelayanan masyarakat 75 persen dengan metode online dan yang 25 persen dilakukan secara tatap muka.

”Intinya penerapan kerja ini tidak melanggar Perbup maupun aturan yang di atasnya. Pelayanan dengan sistem itu adalah sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19,” tegas Luhur, Selasa, 12 Januari 2021.

Drs. Luhur Sejati, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar

Lebih lanjut Luhur menekankan, sekarang pihaknya mulai menerapkan layanan secara online, sebenarnya mudah dan cepat akses mendapatkan layanan, karena semua bisa diakses melalui aplikasi Handphone (HP).

Baca Juga:  Seribu KPM Lebih di Kec. Ponggok Terima BLT BBM

Namun karena tidak semua orang bisa melakukan lewat aplikasi, maka masyarakat yang gaptek (gagap teknologi) diharapkan untuk meminta bantuan keluarganya. Dipenduk Capil sendiri secara terus menerus juga menyiapkan petugas untuk melakukan panduan kepada masyarakat.

Selain itu, Dispenduk Capil juga melakukan pendataan kepada semua kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Dengan layanan online ini, setiap harinya pelayanan Dispenduk Capil rata-rata bisa mencapai 200 orang, bahkan bisa lebih. Layanan online ini dapat dilakukan di setiap kantor desa / kelurahan dan kecamatan.

”Giat ini memang lebih efektif dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kependudukan. Kami setiap hari Jum’at juga menerjunkan petugas keliling kecamatan. Kami juga mengedukasi masyarakat yang tidak atau belum faham tehnologi online, bagaimana membuka aplikasinya agar bisa akses secara online oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gebyar Merdeka Baris Kreasi Giat Nuansa Kemerdekaan Desa Dadaplangu Ponggok Blitar

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *