MOJOKERTO, mediabrantas.id – Kepala Desa (Kades) Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, H. Chosim, SH, melaksanakan pelantikan dan pengukuhan M. Khoirudin Zaki Ali, SM, sebagai Sekretaris Desa Kwatu, di pendopo kantor desa setempat, Selasa sore (22/11/2022).
Prosesi pengukuhan dan pelantikan Sekretaris Desa Kwatu ini disaksikan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, H. Yudha Akbar Prabowo, SE, MM, Camat Mojoanyar, Drs. H. Mokh. Malik, M.Si, Kapolsek Mojoanyar AKP. Purnomo, Danposramil Mojoanyar, Sutopo serta lembaga desa, seperti Ketua TP PKK, Ketua RW/RT, LPM, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama se Desa Kwatu.
Dalam sambutannya, Kades Kwatu H. Chosim, SH mengatakan, jabatan Sekretaris Desa Kwatu kosong selama setahun lebih, karena Sekdes lama, H. Ali Ruswandi, S.Sos, (ayah dari Sekretaris Desa yang baru) ini menjabat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan mendapat tugas baru untuk berdinas di Kantor DPMD Kabupaten Mojokerto.
“Alhamdulillah Jabatan Sekdes Kwatu yang kosong, hari ini sudah terisi, dan yang mengisi ini merupakan anak dari Sekdes Kwatu lama. Ini merupakan regenerasi yang baik. Ibarat Pepatah, buah jatuh tak jauh dari pohonnya,” ucapnya sambil tersenyum.
Kades berperawakan tinggi besar yang akrab disapa Abah Lurah Chosim ini berharap Sekdes Kwatu yang baru dilantik ini segera menyatu dan melakukan koordinasi dengan para perangkat desa lainnya, karena pekerjaan sudah menunggu. Sehingga harus bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan membantu kades dalam membangun desa.
“Saya berharap segera mungkin beradaptasi, bekerjasama dengan jajaran perangkat desa, LMP, BPD dan tokoh masyarakat, untuk bekerja keras. Mari kita bersama-sama membangun Desa Kwatu tercinta ini, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, “ lanjut Lurah Abah Chosim.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mojokerto, H. Yudha Akbar Prabowo mengatakan, Sekdes diharapkan harus banyak belajar, karena regulasi peraturan banyak perubahan serta menjalin sinergitas dengan semua lembaga yang ada di desa.
“Agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, perlu kerjasama dan sinergitas dengan semua lembaga yang ada di desa, seperti LPM, BPD dan tokoh masyarakat,“ pesan Abah Yudha, sapaan akrab Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto ini.
Abah Yudha juga mengatakan, lebih penting lagi adalah tata kelola keuangan desa harus dipelajari dan diterapkan dengan baik. “Di desa itu pengelolaan anggaran besar, seperti Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (BK) Desa, jadi sekdes bersama kades harus bisa mengelola keuangan dengan baik, jangan sampai berusan dengan hukum dikemudian hari,” imbuh Abah Yudha.
Sementara itu, Camat Mojoanyar, Drs. H. Mokh. Malik, M.Si mengatakan, bahwa tugas Sekdes itu luar biasa banyaknya dan merupakan filter dari kepala desa. “Tugas Sekdes itu meliputi birokrasi, administrasi, keuangan, dan lain sebagainya, makanya harus banyak belajar dan berkoordinasi,“ katanya.
Camat yang akrab disapa Abah Malik ini juga menuturkan, di akhir tahun semacam ini tiap desa biasanya menyusun R-APBdes untuk tahun 2023. Kebutuhan yang ada di desa, pengadaan barang maupun jasa kantor itu Sekdes sebagai verifikator.
“Maka Sekdes yang baru dilantik ini harus segera beradaptasi. Kebutuhan yang ada di desa, seperti belanja barang dan jasa untuk operasional kantor, gelar kegiatan itu semua anggaran dimasukkan dalam penyusunan RAPBdes,“ sarannya.
Sedangkan Kapolsek Mojoanyar, AKP. Purnomo, SH, dalam sambutannya mengatakan, kepada warga Desa Kwatu untuk tetap menjaga kondusifitas dan kerukunan hidup berdampingan di desa dengan baik.
“Mari kita jaga kondusifitas yang sudah baik ini untuk terus ditingkatkan. Sebab keamanan dan kenyamanan itu faktor untuk tenang dalam membangun desa,” pesan Kapolsek Mojoanyar, AKP Purnomo. (Ririn Fadlillah / Kartono)