Ada Lagi Begal Payudara di Kediri

KEDIRI | optimistv.co.id – Kembali terjadi perbuatan tidak senonoh ‘begal payudar’ di jalan umum Dusun Susuhan, Desa Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Aksi tersebut dilakukan Hariyanto (36) seorang petani warga Dusun Sawur, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, kepada Erna Yuniarsih (31) pekerja swasta warga Dusun Genengan, RT/RW. 003/003 Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Sabtu, (4/1/2020) sore.

Diterangkan AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., MH., Kapolres Kediri. Semula korban berboncengan dengan keponakannya berniat membeli bakso, dalam perjalanan Erna berpapasan dengan Hariyanto.

Kejadian terjadi saat Erna berniat pulang, tiba-tiba saat berjalan menggunakan motor dari belakang terlihat Hariyanto yang langsung memepet dan mensejajarkan sepeda motornya. Seketika itu pelaku dengan tangan kirinya, Iangsung memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku Iangsung kabur.

Baca Juga:  Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua MPC Pemuda Pancasila Lapor Polisi

Merasa dilecehkan, Erna berusaha untuk mengejar, namun usahanya tidak membuahkan hasil. “Karena sebelumnya korban pernah mengetahui pelaku, akhirnya korban mendatangi rumah. Tetapi juga tidak menemukannya, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.” Ungkap Kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu kaos pendek warna putih, satu celana panjang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra, No.PoI: AG-6716-OC, yang dikendarai saat melancarkan aksinya.
Dari tindakan yang dilakukan tersangka dikenakan pasal 289 KUHP.

“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-Iamanya sembilan tahun.” Jelasnya.

Reporter : Mas Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *