MOJOKERTO, mediabrantas.id
Penganugerahan Pajak Daerah Award akhir Tahun 2023 yang dikemas dalam acara Gala Dinner Pajak Daerah dan Championship ETPD OPD Tahun 2023 digelar oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Mojokerto, Rabu ( 27 / 12 / 2024 ) malam di Pendopo GMT Pemkab Mojokerto.
Pada acara ini juga dilaunching inovasi teknologi oleh Bapenda berupa Aplikasi System Informasi Pelayanan Pajak Daerah dan Desa ( SIAPDEH ) dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Hj. Mardiasih SH MH Mardiasih dalam laporannya mengatakan, penghargaan Pajak Daerah Award 2023 yang Sekarang dikemas menjadi Gala Dinner ini diberikan untuk 10 jenis pajak daerah dengan kategori/kriteria jumlah pembayaran pajak terbesar, pembayaran tepat waktu, tidak ada tunggakan pajak tahun berjalan, serta pelaporan tepat waktu.
Tak hanya itu, ini untuk yang ke-dua kalinya Bapenda memberikan penghargaan pada OPD Pemkab Mojokerto dengan kategori kinerja terbaik dalam retribusi daerah, dan memberikan penghargaan pada BUMDES terbaik, yang telah melakukan transaksi terbanyak melalui Bank Jatim. “Bapenda memberikan penghargaan pada pemenang Pajak Daerah Award Tahun 2023 berupa thropy, piagam dan uang pembinaan,“ ucap Kepala Bapenda Hj. Mardiasih.
Disebutkan oleh perempuan yang akrab disapa Bu Mar itu, dalam laporannya mengatakan, capaian realisasi penerimaan PAD dan pajak daerah sampai dengan tanggal 26 Desember 2023 Pihaknya menargetkan PAD Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2023 ini bisa melebihi target yang ditentukan, “ lanjut Bu Mar.
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto itu ini juga menjelaskan, berbagai inovasi pengembangan teknologi pembayaran, untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak, pihaknya meluncurkan aplikasi SIAPDEH .
Sementara itu, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati mengatakan, penganugerahan Pajak Daerah Award Tahun 2023 yang dikemas dalam acara Gala Dinner ini merupakan bentuk apresiasi Pemda pada wajib pajak maupun stakeholder yang terlibat pada penerimaan PAD. “PAD harus terus ada peningkatan tiap tahun, Jangan kita berharap terus dengan dana dari pusat, karena PAD kita butuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dalam pelayanan publik, serta bisa melaksanakan program pembangunan,“ pesan Bupati Ikfina.
Ikfina menambahkan, Pemerintah pusat saat ini mendorong Pemerintah daerah untuk semakin mandiri secara fiskal. “Proses penerimaan pajak dan retribusi harus terus dipermudah agar bisa menaikkan PAD,“ imbuhnya.
Lanjut dikatakan Ikfina, upaya digital diharapkan bisa mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik, serta mampu meningkatkan, mengoptimalkan PAD dan tiap tahun harus meningkat dan melebihi target. “Dengan dilaunchingnya Aplikasi SIAPDEH ,Sistem digital pengelolan anggaran bisa secara transparansi, akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Adapun kategori Penganugerahan Pajak Daerah Award Tahun 2023 yakni meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, PBB Pedesaan dan Perkotaan, Pajak Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPTH), serta Pajak Air Tanah. ( Ririn Fadillah )