AKP Ipung gagalkan pengedar Narkoba di rumah kos

KEDIRI KOTA, mediabrantas.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan terduga pengedar pil dobel L berinsial FNM (24), asal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Pelaku ditangkap petugas kepolisian di tempat domisilinya, di rumah kos Jalan Kapten Tendean Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ipung Heriyanto, S.H., M.H mengatakan, petugas menerima adanya informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Jalan Kapten Tendean Kota Kediri.

:Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengarah di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Dari situ diketahui ada salah satu rumah kos diduga ditempati pengedar narkoba,” katanya, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut dikatakan, petugas kemudian mendatangi rumah kos tersebut hingga dapat menangkap terduga pelaku FNM pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Gencar Sosialisasikan Peran Polisi RW

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua botol plastik berisi 2000 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih yang mana ada 1000 butir rencananya untuk diedarkan. Turut diamankan satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkap AKP Ipung.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut ke Mako Polres Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan oleh petugas,” pungkasnya. (Erlis Eko S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *