Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat Lumajang 2022.

LUMAJANG | optimistv.co.id – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (8/11).

Dalam kesempatan itu, bupati mengungkapkan arah kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2022 disusun dengan menyelaraskan pada kondisi ekonomi Provinsi Jawa Timur dan kondisi perekonomian nasional serta dinamika perekonomian global.

Untuk itu, tema pembangunan Kabupaten Lumajang pada Tahun 2022 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat” dengan Prioritas pembangunan meliputi:

1. Pemulihan ekonomi melalui percepatan pemulihan usaha mikro dan pariwisata,
2. Penguatan konektivitas antar wilayah sebagai upaya mengurangi kesenjangan hasil pembangunan,
3. Meningkatkan kualitas SDM, SDA dan perluasan kesempatan kerja,
4. Meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal,
5. Meningkatkan layanan infrastruktur pendukung ekonomi dan pelayanan dasar,
6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan
7. Meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Musuh Gembong Narkoba DPC Kabupaten Blitar mengadakan Raker pertamanya

Selain itu, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lumajang juga mempertimbangkan isu strategis lainnya, seperti halnya penanganan Pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, peningkatan SDM serta peningkatan daya beli dan daya saing.

“Kebijakan yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19 diselenggarakan dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pengendalian dampak pandemi yang masih berlanjut hingga Tahun 2022,” jelasnya.

Beberapa kebijakan dalam upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian dampak pandemi meliputi percepatan seluruh masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19, penelusuran kontak (tracing) dari kasus positif, edukasi dan penyiapan lokasi isolasi pada sebagian hasil tracing yang menunjukan hasil tes positif tanpa gejala, penyiapan ruang isolasi di rumah sakit bagi pasien positif dengan gejala klinis, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, insentif berupa kebijakan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak dari pembebanan pajak dan retribusi yang ada dan pendampingan kondisi tatanan kehidupan baru.

Baca Juga:  Wacana Pembangunan Masjid Agung Termegah se Madura

Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Indahh Amperawati mengatakan keberhasilan pencapaian target belanja daerah tergantung pada komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.

“Distribusi tugas dan kewenangan telah diberikan kepada perangkat daerah dan telah dijabarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan anggaran sesuai bidang urusannya yang selaras dengan RKPD Tahun Anggaran 2022 guna pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Selanjutnya, Wabup berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran dan seluruh fraksi serta komisi DPRD dan seluruh Perangkat Daerah (PD) selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini tepat waktu, mengingat kondisi masih dalam situasi Pandemi Covid-19. (Kom)

Reporter : Nana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *