JOMBANG, mediabrantas.id – Puluhan massa dari beberapa aktivis LSM Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat, menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka mendesak dan menuntut agar aset Ruko Simpang Tiga Mojongapit ditutup, Kamis (02/02/2023).
Permintaan itu didasarkan atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Jombang tahun anggaran 2020, dimana telah ditemukan pemanfaatan aset Ruko Citra Niaga dan Ruko Simpang Tiga yang diduga tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan potensi kekurangan pendapatan daerah.

Tak hanya mendemo Pemkab, Aliansi LSM juga mendesak DPRD Jombang untuk bersikap tegas atas Musrenbang Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Jogoroto RKPD 2024.
Dwi Andika, Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat menyampaikan, bukan tanpa alasan, sebenarnya aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit mempunyai potensi yang sangat besar untuk pendapatan daerah bila dikelola dengan baik. Saat ini, aset tersebut justru menjadi temuan BPK dengan nilai tunggakan yang mencapai miliaran rupiah.
Demo terdiri dari empat Aliansi LSM Jombang, yaitu Posko Perjuangan Rakyat (LSM POSPERA), LPKRI, LSM KOMPAK dan LSM Almater.
Aksi turun jalan oleh Aliansi LSM Jombang itu mengusung 4 tuntutan, yakni (1) Meminta Pemkab berani bertindak tegas untuk melakukan penutupan ruko simpang tiga. (2) Meminta Pemkab tidak melakukan perpanjangan kontrak dengan kelompok penyewa lama. (3) Meminta Pemkab tidak menerbitkan kontrak baru dengan pihak penghuni sebelum masalah audit temuan BPK terselesaikan. serta, (4) Meminta agar ruko simpang tiga secepatnya dikosongkan dari penghuni.
Dalam orasinya, Dwi Andika selaku kordinator Aliansi LSM mengatakan, untuk mendorong temuan BPK yang mencapai Rp 5 miliar tersebut harus segera dibayar. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka nilai tunggakan akan semakin besar.
Selain itu, dalam aksi ini mereka juga mempertanyakan penyelesaikan aset lainnya yang berada di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang yang juga menjadi temuan BPK. Penyelesaian aset itu harus segera dilakukan.
”Temuan BPK di PCN mencapai milyaran rupiah juga harus diselesaikan,” bebernya dalam orasi.
Sementara itu, selaku Ketua LSM Pospera yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat, Aan Teguh Prihanto mengatakan, saat didemo itu ternyata Kantor Pemkab Jombang sedang kosong, dan menurut pengakuan pegawai disitu bupati dan sekda pas sibuk acara pertemuan.
“Pada saat kita demo, kantor Pemkab Jombang ternyata kosong, katanya bupati dan sekda sedang ada acara pertemuan. Adapun dalam mediasi setelah kami demo di Pemkab. Suwignyo Disdagrin yang mewakili Pemkab Jombang mengatakan, akan menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten,” kata Aan.

Saat itu, Suwignyo dari Disdagrin, yang mewakili pihak Pemkab Jombang dalam mediasi mengatakan, terkait permasalahan ruko simpang tiga, nanti akan disampaikannya kepada pihak pemkab. Dia tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendasi dari pemkab.
“Untuk permasalahan terkait ruko simpang tiga. Saat ini pihak pemkab masih sibuk, ada pertemuan diluar. Tapi nanti akan saya sampaikan ke bupati dan sekda terkait simpang tiga. Jadi saya tidak berani mengambil keputusan tanpa adanya rekomendari dari pihak pemkab,” ucap Suwignyo. (Budi Tanoto)