SAMPANG, mediabrantas.id – Aliansi Masyarakat Peduli Sampang (AMPAS) meluapkan kekecewaannya terhadap Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang yang dinilai enggan bersikap terbuka.
Kekecewaan tersebut muncul setelah instansi terkait menolak permohonan audiensi yang diajukan AMPAS guna meminta penjelasan atas dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi kios Pasar Omben.
AMPAS mengaku telah menyampaikan surat resmi sebagai bentuk itikad baik untuk berdialog dan mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi kios pada tahun anggaran 2023–2024. Proyek tersebut diduga tidak berjalan sesuai regulasi serta minim transparansi kepada publik.
Koordinator Lapangan AMPAS, Zainal, menilai sikap tertutup Diskoperindag justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya para pedagang pasar yang terdampak langsung. Ia menyebutkan bahwa hingga kini tidak pernah ada sosialisasi resmi kepada para pengguna kios terkait mekanisme rehabilitasi.
“Yang kami sesalkan, tidak ada keterbukaan sama sekali. Para pedagang tidak pernah dilibatkan atau diberi penjelasan, bahkan beredar dugaan adanya praktik jual beli kios yang seharusnya menjadi aset publik,” ungkap Zainal, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian negara, sekaligus merugikan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya di Pasar Omben.
AMPAS pun mendesak agar pihak-pihak berwenang, baik aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas, segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka secara terang benderang dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami berharap ada penanganan serius agar pengelolaan proyek pasar benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Pasar adalah ruang hidup rakyat kecil, bukan ladang kepentingan,” pungkasnya. (Hadi)






