Anggota DPRD Gus Makruf Gelar Reses Hadirkan Ustadz Rofi’i Pimpinan Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Trowulan, Sooko – Puri) Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Amanat Nasional (PAN), Makruf ini menggelar Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada Masa Persidangan II Tahun 2025 di Desa Japan Gang 1, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jum’at pagi, 5 September 2025 yang dihadiri oleh Ratusan Masyarakat Konstituennya.

Ada yang istimewa saat Anggota Dewan yang duduk di Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Sebab acara Reses Gus Makruf ini disi dengan pembacaan ayat ayat Suci Alquran dan Tauziah atau pengajian dan terakhir diisi dengan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa oleh Ustadz Rofi’ i.

Dalam Sambutannya Anggota Dewan yang dikenal Dermawan dan suka menolong yang akrab disapa Gus  Makruf ini

menjelaskan bahwa Reses  atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Tamberu Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara masa Reses ini kata kata Mas Makruf, yang berlatar belakang Sebagai Pengusaha ini mengatakan bahwa Reses  itu adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.

Sedangkan Reses  ini kata Gus  Makruf bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Reses  ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara Anggota DPRD dengan para tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasnya nanti bisa ditindaklanjuti disesuaikan dengan kondisi Anggaran yang di Kabupaten Mojokerto.

DPRD Kabupaten Mojokerto
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Gus Makruf foto bersama tokoh masyarakat saat mengadakan Reses Tahap II Tahun 2025

Dijelaskan oleh Kader Muda PAN ini, bahwa Reses  ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, bisa diusulkan melalui proposal.

Baca Juga:  Tidak Hanya Vaksin, Mas Abu Apresiasi Adanya Sesi Motivasi untuk Siswa SMADA

Dalam sesi Serap Aspirasi Masyarakat yang merupakan Konstituennya itu Gus Makruf ini siap membantu Masyarakat yang kesusahan dan juga siap membantu jika ada ada warga membutuhkan bantuan untuk pembangunan tempat ibadah yang diusulkan warga di Desa Japan ini.

Dalam kesempatan ini Gus  Makruf menjelaskan bahwa dalam Reses  ini, pihaknya tidak lagi memposisikan bertemu dengan hanya warga atau Kader PAN saja. ” Selain melayani warga pemilih, tentunya saya juga wajib melayani seluruh lapisan masyarakat di Dapil 3 Kabupaten Mojokerto, dan Saya siap selalu jika dimintai tolong warga yang lagi kesusahan.

Dalam Reses ini, kata Gus  Makruf kalau ada Aspirasi bisa dicatat saja karena Waktunya Jum’at mepet, dan tentunya usulan warga akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. ” Semua keluhan masyarakat akan kita ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, ” tegas Gus Makruf. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *