MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI -Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Sunarto, SH mengadakan Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) Tahap 1 tahun 2024 bertempat di Jalan Nangka Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Sabtu pagi ( 30 / 11 / 2024 )
RESES yang digelar oleh pria yang akrab disapa Pak Itok ini juga diwarnai dengan usulan usulan beberapa tokoh masyarakat, baik sarana ibadah maupun Infrastruktur, yang dipandu oleh moderator Mas Agus yang merupakan TA ( Tenaga Ahli) dari Fraksi PDI -Perjuangan yang mana saat itu ada beberapa warga yang mengusulkan pembangunan prasarana Infrastruktur jalan, ada juga tokoh masyarakat yang mengusulkan bantuan pembangunan pengerasan jalan, gorong gorong dan pembangunan lainnya.
Ada juga warga yang mengusulkan pelebaran jalan yang sempit untuk dilebarkan jalan karena jika berpapasan sering kali bersengolan antar kendaraan, juga usulan yang lainnya yang diajukan kepada Pak Ito yang merupakan politisi senior PDI -Perjuangan Kota Mojokerto itu.
Dalam RESES Pak Ito tersebut ada warga yang minta dibangunkan Pos kamling, Kanopi, atas nama Jumari, Termasuk juga kepengurusan
PRONA pengurusan sertifikat tanah.

Ada juga warga
Karanglo, mengatakan depan rumahnya Mas Cukup Minta bantuan SOUND SYSTEM untuk tahlilan, dan minta jalan menuju makam diperbaiki atau dicor.
Sementara itu menanggapi usulan warga tersebut Pak Ito mengatakan bahwa semua usulan itu akan ditampung dulu dan Dibahas bersama Dewan dan Eksekutif, karena tidak bisa usulan itu langsung dituruti seketika atau diberikan bantuan seketika oleh Pemerintah Kota Mojokerto, sebab Pemerintah itu punya System, tidak seperti orang minta bantuan dana langsung cair atau teraealisasi dengan cepat, sebab usulan tahun 2024 ini terealisasi nya bisa saja tahun 2025 mendatang.
Sebab, kata Pak Ito semua yang diajukan atau diusulkan oleh warga itu, akan dibahas bersama Eksekutif untuk diseleksi menurut prioritas pembangunan yang diutamakan. ” Dan ketika jenengan usul tahun 2024, bisa jadi teraealisasi pembangunanya itu bisa jadi tahun depan, atau bisa diajukan lewat Pokir Dewan, karena semua itu ada mekanisme dan prosedurnya, jadi kudu sabar gehh, kecuali usulan bersifat darurat atau emergency, yang harus cepat ditangani oleh Pemerintah. ” ucap Pak itu saat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mengajukan usulan. ( Ririn Fadillah/ Ton )