MOJOKERTO, mediabrantas.id
Anggota DPRD Kota Mojokerto yang berjumlah 25 orang menggelar RESES ( Serap Aspirasi Masyarakat ) di Dapilnya masing- masing, dan ke 25 Anggota legislatif ini menjemput aspirasi warga dengan turun ke lapangan dan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing selama tiga hari mulai dari 20 – 23 Oktober 2023.
Seperti hal Silvia Elya Rosa, SE, M.Si, Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI-P ini mengelar RESES, Minggu, 22 Oktober 2023 di Halaman rumah ya di jalan Raya Perum Tropodo ( Sebelah kantor DPC PDIP Kota Mojokerto) Didampingi ketua Fraksi PDI-P Bu Eri dan Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto. H. M. Santoso.
Dalam RESES tersebut, wanita berhijab yang duduk di KOMISI II DPRD Kota Mojokerto itu menjelaskan bahwa resesi merupakan salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. “Reses ini menjadi salah satu sarana bagi DPRD Kota Mojokerto untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Silvia Elya Rosa.
Saat RESES tersebut wanita Chantik dan berhidung mancung itu juga mengenal dirinya kepada masyarakat bahwa baru sebulan yang lalu dirinya duduk menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto melalui proses PAW.
“Alhamdulillah baru satu bulan ini saya duduk menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto, tapi saya sudah menerima laspirasi dari masyarakat, yang kedepenya laporan itu harus saya tindaklanjuti.”lanjut MBa Rosa panggilan akrabnya.
.
Menurut Mba Rosa, Banyak keinginan dan harapan dari masyarakat yang akan kami perjuangan di DPRD nantinya. Dan Reses itu tujuannya untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu Reses yang digelar oleh Silvia Elya Rosa ini dihadiri para tokoh masyarakat, konstituen dan para Kader PDIP serta masyarakat yang hadir terlihat cukup antusias.
Masa RESES ini kata Mba Rosa merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan di DPRD.
Dalam Reses ini, warga dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang terjadi di masyarakat Kota Mojokerto dan Sejumlah warga menyampaikan masukan yakni usulan usulannya. ( Kartono / ADV )