KEDIRI, mediabrantas.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Nurhadi, SPd selalu mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) RI untuk terus mengawasi peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan. Karena hingga saat ini masih beredar obat tradisional dan suplemen kesehatan berbahan yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Nurhadi pada forum Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat di Bukit Doraemon BUMDES Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Minggu pagi, 19 Februari 2023.
Anggota Komisi IX DPR RI yang akrab disapa Panglima Nurhadi ini menambahkan, pihaknya terus mendorong BPOM, khusunya Loka Kediri untuk lebih giat melakukan investigasi dan survey peredaran suplemen kesehatan dan obat tradisional.
“Kita mendorong Badan POM khususnya loka POM yang ada di Kediri untuk giat melaksanakan survei lapangan sekaligus apa bila terbukti ada produk-produk ilegal ya yang sudah meresahkan harus ditindak,” katanya.
Terkait antisipasi maraknya peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan, menurut Nurhadi, masyarakat harus cerdas untuk memilih jamu.
”Masyarakat harus cerdas dan bijak sana dalam memilih obat tradisional untuk dikonsumsi, karena sekarang cukup marak obat-obat tradisional yang ada atau beredar di kios warung, toko yang tidak memenuhi standar perizinan Badan POM. Jadi mereka ada yang memakai ijin PRT atau bahkan yang lebih berbahaya mereka memakai izin BPOM yang palsu,” tegas Nurhadi.
Bahkan, kata Nurhadi, Komisi IX DPR RI telah memanggil Kepala BPOM RI, Penny Lukito untuk membahas secara serius terkait peredaran sirup obat yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak.
”Komisi IX telah mengadakan rapat dengan BPOM yang dihadiri ibu Penny Lukito selaku Kepala BPOM RI, saat itu kita membahas tentang sirup obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak yang terjadi lagi pada Januari kemarin, korbanya kalau enggak salah dua atau tiga anak. Nah ini kita tegur Kepala badan POM,” tutur Nurhadi.
Sementara itu Kordinator Pengawasan Pengawasan dan Keamanan Mutu Export Import Obat Tradisional Suplemen Obat Kesehatan BPOM RI, Beter Rider mengatakan, BPOM RI akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan.
”BPOM akan selalu melakukan sampling dipasaran kemudian melakukan pengujian. Selain itu juga akan secara cepat menangani kasus-kasus atas laporan dari masyarakat, temuan dari masyarakat akan selalu kita tindak lanjuti,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Loka BPOM Kediri Singgih Prabowo Adi. Ia mengatakan, kalau di Kediri secara rutin melakukan pengawasan.
”Kita selalu menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek produknya dan tokonya, ke apotik apotik. Kalau obat tradisional kita akan cek ke distributornya. Target kita minimal di rantai distribusi itu tidak ditemukan obat tradisional atau suplemen kesehatan yang tidak memiliki ijin edar,” kata Singgih. (Zainal)