Antisipasi Larangan Mudik, Bupati Suprawoto Tinjau Pos Penyekatan di Batas Provinsi

MAGETAN | optimistv.co.id – Guna Memastikan proses penyekatan di Batas Provinsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam rangka mengantisipasi Pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Magetan, Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si yang didampingi Unsur Forkompinda Tinjau langsung lokasi penyekatan larangan mudik 2021 yang bertempat di diwilayah Cemoro Sewu, Kamis (06/05/21).

Pos penyekatan Cemorosewu merupakan jalur perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebagai informasi, Penyekatan ketat dimulai hari ini 6 – 17 Mei 2021.

Saat dikonfirmasi, Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan bahwa Mobilitas kendaraan masuk ke arah Kabupaten Magetan cukup tinggi di gunakan pemudik dikarenakan cemoro sewu adalah penghubung antar dua Provinsi yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Hari ini kita tinjau pos penyekatan Cemorosewu, karena Ini merupakan titik yang sudah diplanning Mabes Polri, dimana setiap Kabupaten harus ada Penyekatan,” ujar Bupati Magetan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Madiun Berharap Monumen Bersejarah Bisa Menanamkan Rasa Nasionalisme

“Ini merupakan upaya guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. Menindak lanjuti instruksi pemerintah terkait pelarangan mudik agar penyebaran Covid-19 tidak bertambah merupakan keputusan yang di ambil dengan pertimbangan khusus di wilayah Kabupaten Magetan agar pengalaman yang lalu tidak terulang. Hal ini upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus yang saat ini melanda negara kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Ditempat yang sama Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana S.I.K mengatakan terkait penyekatan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di lokasi Cemorosewu adalah titik yang utama perbatasan di Jawa Timur.

“Teknisnya untuk mudik kita putar balik. Ada beberapa masyarakat yang dikecualikan kepentingan mendesak seperti ke rumah sakit ,mobilitas sembako , tentunya dengan pemeriksaan surat-surat, keterangan surat ijin keluar masuk dari Provinsi. selain itu untuk dari arah keluar Jawa Timur juga dibatasi karena kita juga mengikuti ketentuan pembatasan mobilitas antar Korwil atau Agromirasi, setidaknya yang dari Jawa Timur tidak keluar dari Jawa Timur,” jelas Kapolres Magetan.

Baca Juga:  Tim Baret Rescue NasDem Kab. Kediri Serbu Nyamuk di Paron

Reporter : Dimas – Ipung A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *