SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa pada Selasa (09/12/2025) ini menjadi momentum penting dalam mengarahkan pembangunan desa selama satu tahun mendatang.
Musdes dihadiri oleh Kapolsek Tambelangan AKP Ach. Saprawi, PJ Kepala Desa Birem H. Mad Royah, mantan kepala desa Achyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambelangan Amirullah, Kasi PMD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, para perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD Birem.
Dalam musyawarah tersebut, Achyar yang mewakili PJ Kepala Desa menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan APBDesa merupakan tahapan krusial yang menentukan keberhasilan berbagai program desa.
“APBDesa 2026 dirumuskan berdasarkan hasil musyawarah, pemetaan kebutuhan, serta aspirasi masyarakat. Harapan kami, seluruh program yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Birem, terutama dalam peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawal setiap proses pengelolaan anggaran desa.
Kapolsek Tambelangan AKP Ach. Saprawi yang turut hadir memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan kondusif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur keamanan menjadi modal penting dalam menciptakan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara, yang menandai bahwa APBDesa Desa Birem Tahun 2026 telah sah ditetapkan dan siap untuk diimplementasikan dalam berbagai program kerja desa. (Hadi)






