Banggar DPRD Trenggalek Minta TAPD Teliti Sisir Anggaran

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trengggalek bahas rencana refocusing APBD tahun 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (20/4/2021).

Dalam hal ini DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pelaksanaan penyisiran anggaran untuk refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 dikembalikan kepada OPD atau Dinas masing-masing.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi mengatakan, ” rapat kali ini masih melanjutkan pembahasan penyisiran anggaran atau refocusing APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 di Trenggalek,” ungkapnya.

“Banggar meminta kepada penyisiran anggaran pada seluruh Dinas harus dilakukan Dinas itu sendiri. Karena mereka yang mengetahui mana kegiatan yang dirasa prioritas dan yang tidak,” cetusnya.

“Karena OPD lebih tahu dapur mereka sendiri, kita serahkan penyisiran anggaran pada kegiatan apa saja yang bisa ditunda, itu semua kita serahkan kepada masing-masing OPD,” imbuh Samsul Anam.

Baca Juga:  Wali Kota Ingatkan Segera Daftarkan Ormas Yang Belum Terdata Di Bakesbangpol

Dalam pembahasan refocusing APBD ini sempat ada perdebatan, dikarenakan Banggar berharap dengan pemilihan pos anggaran pada setiap OPD ini dengan status dan skala yang tidak prioritas.

Hal ini dilakukan agar jangan sampai terjadi penyisiran anggaran kegiatan justru memangkas kegiatan yang bersifat mendesak.

“Ini harus diamati secara cermat, karena pembahasan refocusing ini ditargetkan selesai pada bulan April,” tutur Samsul.

Ditempat yang sama, Joko Irianto selaku Sekretaris Daerah Trenggalek menerangkan bahwa yang jadi pertanyaan Banggar pada TAPD kali ini adalah waktu penggunaan anggaran.

Pasalnya ketika anggaran sudah ada namun tidak segera di gunakan jadi sia-sia, intinya banyak pertanyaan yang keluar dari anggota dewan adalah tentang penggunaannya.

“Untuk anggaran sudah teralokasi, namun akan digunakan kapan, itu yang masih akan dibahas dalam agenda selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Gelar Paripurna Masa Berakhirnya Jabatan Bupati dan Wabup

Reporter : Hardi – Mar’atus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *