Banmus DPRD Trenggalek Persiapkan Sidang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Badan Musyawarah (Banmus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek masukkan satu jadwal agenda dalam rencana pelaksanaan rapat paripurna.

Agenda yang belum masuk jadwal Banmus adalah persiapan pengusulan sidang pemberhentian Bupati periode 2016-2021 dan pengangkatan Bupati Trenggalek tahun 2021-2024.

“Rapat kali ini Banmus memasukkan satu jadwal sidang yang belum masuk dalam program agenda sidang paripurna DPRD,” kata Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD usai pimpin rapat Banmus, Selasa (12/1/2021).

Menurut Agus Cahyono, Banmus DPRD masih memiliki agenda yang terlupakan yakni agenda jadwal sidang paripurna yang harus dilakukan bulan ini.

Agenda terkait pelaksanaan sidang paripurna untuk pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati. Pelaksanaan tersebut harus dilaksanakan karena masa jabatan Bupati akan berakhir pada bulan depan atau bulan Febuari.

Baca Juga:  Belum Diresmikan, JLS Dijadikan Ajang Gowes Bersama Empat Kabupaten di Madura

“Karena itu kita segera mengadakan rapat Banmus untuk menjadwalkan agenda sidang itu. Hasil dari rapat tersebut diputuskan ada penyusuaian satu jadwal agenda rapat paripurna. Jadi pengisian satu agenda tersebut tidak merubah agenda lain yang telah disepakati jadwalnya,” imbuhnya.

Banmus akan sisipkan agenda sidang tersebut di tengah-tengah agenda lain yang dirasa longgar. Sehingga pihaknya belum bisa mengatakan kapan pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Kita buat pelaksaaanya dilakukan secara kondisional atau fleksibel. Batas waktu pelaksaanya telah disepakati yaitu maksimal bulan Februari, DPRD Kabupaten Trenggalek saat ini masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” cetusnya.

Terkait waktu masa jabatan bupati sisa periode 2016-2021 ini berakhir. Setelah mendapatkan surat dari pemkab akan langsung ditindaklanjuti, sebelum masa jabatan berakhir.

“Banmus masih menunggu informasi dari Pemkab, setelah diterima baru akan di rapatkan kembali,” pungkasnya.

Baca Juga:  Disperindag Kabupaten Mojokerto Gelar "Gebyar Bulan Ramadhan dan Pasar Murah " Dibuka Bupati Ikfina di Desa Mlirip

Reporter : Mar’atus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *