Bantuan Sosial untuk Usaha Ekonomi Produktif Kuat Masyarakat Kabupaten Madiun Disalurkan

MADIUN, mediabrantas.id – Bantuan sosial untuk usaha ekonomi produktif kuat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selesai disalurkan. Sebanyak 450 penerima manfaat sasaran telah menerima bantuan sebesar Rp 3 juta di Kantor Pos Kecamatan Gemarang, dari Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Rabu, 14 Agustus 2024.

Karon Suprapto Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Madiun tengah baju putih  (foto: Sugeng)

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Kabupaten Madiun, Karon Suprapto mengatakan, program bantuan sosial ini untuk usaha ekonomi produktif kuat dilewatkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jadi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT)
penerima manfaat menerima 3 juta rupiah dalam satu kelompok ada 10 orang, per kecamatan ada 3 kelompok, satu kecamatan ada 3 desa, seluruh 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun menerima.

Baca Juga:  Dengan Semangat Kemerdekaan, Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Lawan Covid-19

“Kriteria yang menerima antara lain, satu, yang jelas masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kedua punya embrio usaha, ketiga memang dia betul-betul membutuhkan, sehingga berusaha untuk meningkatkan usahanya, mau dan mampu berusaha mengembangkan usahanya yang paling penting itu,” kata Karon Suprapto, Rabu, 14 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Karon Suprapto menambahkan seluruhnya 450 penerimaan manfaat tersebar di 15 Kecamatan setiap Kecamatan 3 kelompok, satu kelompok 10 orang.

“Harapannya, karena bantuan sosial kami dari dinas mengharapkan untuk dikelola ataupun dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyejahterakan keluarga. Karena masing-masing modalnya cukup besar, dimanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan sesuai proposal yang diajukan,” terangnya.

Masih menurut Karon Suprapto, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini adalah program yang kedua. Tahun 2023 kemarin dapat 150 penerima manfaat dengan nominal 5 juta rupiah, dan pada tahun 2024 ini diratakan menjadi tiga juta rupiah, sehingga penerimanya lebih banyak. Tahun kemarin 150 orang, dan sekarang 450 orang.

Baca Juga:  Lepas Lelah Dengan Nasi Bungkus Satgas TMMD 112 Kodim 0809/Kediri Dengan Masyarakat

“Untuk sementara tidak ada kendala, mungkin jangan sampai ada kendala lah, kemarin pendamping sudah mendampingi mulai proposal, sosialisasi, pemantapan sampai penyaluran. Untuk penyaluran khusus dari Kantor Pos, kita kerjasama dengan Kantor Pos,” terangnya.

Penyaluran bantuan sosial didampingi Karon Suprapto Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Madiun baju putih  (foto: Sugeng)

Setelah melalui beberapa tahapan usulan, verifikasi, dan penetapan, maka Dinas Sosial Kabupaten Madiun melalui Kantor Pos menyalurkan bantuan Kewirausahaan Tahun 2024 bagi masyarakat Kabupaten Madiun . Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.

Jadi jumlah keseluruhan penerima manfaat tahun 2024 dari Dinas Sosial Kabupaten Madiun adalah 450 penerima manfaat. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan kewirausahaan senilai Rp. 3.000.000,-. Sasaran dari penerima manfaat adalah masyarakat miskin dengan prioritas masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah memiliki embrio atau rintisan usaha (ADV/Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *