JOMBANG, mediabrantas.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mulai menyusun draf naskah akademis (NA) dua raperda inisiatif pada Senin (6/2/23) lalu.
Hadir Ketua Fraksi, Ketua Komisi DPRD Jombang dan OPD terkait, penyusunan draf juga menggandeng dari Universitas Brawijaya Malang.
Dua raperda inisiatif yang dibahas di antaranya Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhammad Muhaimin mengatakan, saat ini mulai tahap penyusunan. Sehingga dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk meminta masukan.
“Jadi kami minta pendapat ketua komisi dan fraksi serta dinas terkait. Apa saja draf yang akan dimasukan. Sehingga tidak ada kendala,” tutur Muhaimin dalam pesan diterima.
Dalam penyusunan draf ini nantinya, juga akan dilakukan hearing publik. Sehingga raperda ini akan produktif kedepannya.
“Harapan kami dua raperda ini out putnya kesejahteraan di Kabupaten Jombang dengan adanya peningkatan pendidikan, perkekonomian dan ketenagakerjaan,” kata Muhaimin.
Diungkapkannya, sehingga dua raperda ini nantinya akan siap dibahas pada caturwulan ke dua. ”Rencananya masuk pada caturwulan kedua untuk diparipurnakan,” ungkapnya.
Sementara M Subaidi Muchtar Ketua Fraksi PKB memberikan masukan di antaranya Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Menurutnya, ada anggaran nonbudgeter yang seusai dengan Raperda itu. ”Itu dana baznas (badan amil zakat nasional),” ujarnya.
Ditambahkan Subaidi, arah penggunaan dan mekanisme pelaporannya bisa dimasukan ke dalam Raperda tersebut.
Karena selama ini kami juga tidak mengetahui itu jumlahnya berapa dan pelaporannya seperti apa. Meski itu dana non budgeter itu juga dana publik,” tambahnya.
“Sehingga ini memberikan arah yang sinergi dengan penanganan dan penanggulangan kemiskinan dan jaminan sosial. Hingga mekanismenya lebih transparan dan bisa tepat sasaran,” tandasnya. (Budi Tanoto)