Bapenda Blitar Akan Beri Hadiah Desa & Kelurahan Lunasi PBB-P2 Sampai Juni 2025

BLITAR, mediabrantas.id – Bapenda Kabupaten Blitar untuk terakhir kali menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB -P2) tahun 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Rabu 26 Februari 2025.

Sosialisasi ini juga mengandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Timur dengan dihadiri 12 desa dan empat kelurahan se- Kecamatan Srengat serta dari kecamatan yang diwakilkan oleh Kasipem Yohanes.

Asiq dari UPT Bapenda Propinsi Jawa Timur mengatakan, sosialisasi kali ini juga mencakup pajak daerah lainnya, seperti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), setelah di berlakukannya Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah (HKPD) nomor 1 tahun 2022.

Dalam kesempatan ini, Kabid Pelayanan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar, Fenty Nurul Azizah menjelaskan, hari ini pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi PBB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  DPW LSM ELANG MAS Sumut Minta Polres Simalungun Bertindak Tegas, Hukum Berat Pengedar, Pemakai dan Bandar Narkoba Tanpa Ada Ampun

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kebijakan dan aturan pajak daerah, sekaligus menjadi wadah koordinasi antara perangkat desa dan kami dalam pemungutan pajak ,” jelasnya.

Di wilayah Srengat mayoritas wajib pajak telah melunasi kewajiban mereka, meskipun masih ada beberapa desa yang menunggak. Bapenda Kabupaten Blitar mengapresiasi atas capaian PBB-P2 Kecamatan Srengat yang tinggi, yaitu 90% di tahun 2024.

“Kita dari Bapenda Kabupaten Blitar juga akan memberikan penghargaan atas capaian kinerja pemungutan PBB-P2 yang mencapai target, yaitu untuk desa atau kelurahan yang lunas sampai bulan Juni 2025, dengan hadiah berupa uang yang akan ditransfer ke kas desa agar dapat digunakan oleh desa,” ungkapnya.

Desa desa dan kelurahan yang mencapai target pelunasannya sampai bulan Juni 2025, rencananya akan diumumkan di acara Gebyar Pajak yang akan diselenggarakan pada sekitar bulan Juli – Agustus 2025.

Baca Juga:  Kajari Terapkan Operasi Yustisi Sidang di Tempat Bagi Pelanggar PPKM

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pembayaran PBB-P2 semakin lancar dan memotivasi para pemungut pajak untuk terus mengoptimalkan penerimaan ,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kasi Pelayanan Bapenda Kabupaten Blitar, Imam Sholichin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah kegiatan rutinitas Bapenda setiap tahunnya setelah kita menyebarkan SPPT.

“Kita mengadakan sosialisasi untuk pengelolaan PBB -P2 sehingga harapan kami pengelolaan PBB -P2 ini sesuai dengan program dan jadwal yang sudah kita tetapkan. Kita berharap dengan sosialisasi ini penerimaan PBB -P2 bisa optimal sampai di masa jatuh tempo, hingga nanti penerimaan daerah bisa tercover oleh PBB-P2,” ucapnya.

Untuk Kecamatan Srengat ini wilayah desa desa dan kelurahannya tingkat kepatutan pembayaran PBB-P2 sangat tinggi, pada tahun 2024 lalu yaitu 90 %.

“Kita berharap desa desa dan kelurahan kompak dan semangat karena tanpa kerja sama dari desa dan kelurahan, Bapenda juga tidak bisa optimal dalam pengelolaan PBB-P2, karena ujung tombaknya ya perangkat di desa dan kelurahan,” pungkas Imam Sholichin. (Adv)

Baca Juga:  Bupati Ikfina Didampingi Asisten III Siswadi dan Kepala Bapenda Mardiasih Serahkan SPPT - PBB - P2 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *