Bapenda Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Pemeliharaan Data PBB – P2 Bersama 41 Developer Perumahan

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj Mardiasih SH MH saat Mengelar Sosialisasi Pemeliharaan Data PBB - P2 yang dihadiri oleh Bupati Ikfina
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj Mardiasih SH MH saat Mengelar Sosialisasi Pemeliharaan Data PBB – P2 yang dihadiri oleh Bupati Ikfina

MOJOKERTO, mediabranras.id – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi pemeliharaan data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) bersama 41 developer perumahan se-Kabupaten Mojokerto, di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jum’at (29 /12) siang.

Pelaksanaan Sosialisasi oleh Bapenda Kabupaten Mojokerto, sebagai upaya dari Bapenda Kabupaten Mojokerto, agar data PBB P2 tahun 2024 nanti lebih akurat, lebih valid antara basis data dan kondisi aktual di lapangan serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PBB P2.

Sementara itu Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto dr.Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj Mardiasih SH MH mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan keberlangsungan pemerintahan serta pembangunan di Bumi Majapahit, bergantung pada bantuan transfer dari pusat dan PAD Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  UPTD Puskesmas Pesanggrahan Jalani Survei Akreditasi Menuju Pelayanan Kesehatan Paripurna

“Pembangunan di Kabupaten Mojokerto secara garis besar ada dua, berasal dari dana transfer dari pusat dan kedua dari pendapatan asli daerah. dan transfer dari pusat tidak cukup untuk memenuhi biaya operasional pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto,” ucap Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp. 2,5 T hingga 2,9 T, sedangkan salah satu sumber terbesar PAD Kabupaten Mojokerto berasal dari PBB P2.

Maka untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari PBB P2, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto meminta kepada seluruh developer perumahan untuk terbuka terkait data kepemilikan rumah.

“Saya minta tolong dibantu terkait dengan masukan data, sinkronisasi data, sehingga jika datanya nanti sudah jelas, nanti bisa mempermudah Pemda untuk menarik pajak dari masyarakat, karena nanti bisa kembali lagi kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Peternakan Berikan Pelatihan Teknis Tematik Pengolahan Pupuk Padat Pada Kambing Domba

Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina berharap, sinkronisasi data PBB P2 bisa rampung pada awal tahun 2024, sehingga kedepannya, Pemkab Mojokerto dapat mempermudah dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan di Bumi Majapahit.

“Kita berupaya supaya 3 bulan pertama di tahun 2024 urusannya bisa selesai, nanti akan bisa untuk mengambil kebijakan-kebijakan dan keputusan dalam memberikan kejelasan kepengurusan perizinan bagi semua jenis investasi yang di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya ( Ririn Fadlillah)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *