Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Program Bayar Pajak Daerah Secara Non Tunai, Dilaunching Bupati Ikfina

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) menggerakkan ribuan pegawainya untuk menjadi pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless.

Upaya ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah, yang diselenggarakan di di halaman Pemkab Mojokerto pada Jum’at (3/5).

Bupati Ikfina yang didampingi Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto H. Pipit Susatiyo, SE, MM mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja kita semuanya ini juga merupakan bukti real bahwa semua transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui non tunai bisa dicek, dilihat rekam jejak digitalnya. ” Semua tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Bupati Ikfina.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Pol PP Kabupaten Mojokerto, di HUT yang ke - 74 Tahun 2024

Masih kata Ikfina, pemerintah saat ini tengah membutuhkan pemasukan besar khususnya dari PAD.

Pemasukan dana pemerintah itu diperlukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi.

Salah satu cara untuk merealisasikan target PAD dengan cepat adalah dengan mendorong
transaksi non tunai. Oleh karena itu, ASN Kabupaten Mojokerto sebagai abdi negara harus menjadi pelopor dalam pembayaran pajak non tunai,” jelas Bupati Ikfina.

Petugas dari Bapenda Kabupaten Mojokerto saat menerima pajak non tunai
Petugas dari Bapenda Kabupaten Mojokerto saat menerima pajak non tunai (foto: Ririn Fadillah)

Program pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai di bumi Majapahit ini dilakukan berdasarkan pada pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri no 56 tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan kabupaten/kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang diikuti serentak seluruh ASN Pemkab Mojokerto ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Pimpinan cabang Perbankan Kabupaten Mojokerto, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala UPD, direktur BUMD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta perwakilan ASN Seluruh OPD Se-Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Mojokerto Berikan Penghargaan Kepada Kades Yang Lunas Pajak PBB 2024 Diserahkan oleh Bupati Ikfina

Secara terpisah Bandoe Widiarto, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, Bank Indonesia sebagai Bank Central di Indonesia bersama pemerintah mempunyai program Digitalisasi dan Elektronifikasi.

Ada tiga pilar untuk mendorong elektronifikasi yaitu elektronifikasi/digitalisasi Government To Person (GToP), elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD, Transaksi Transformasi. BI juga menyediakan layanan transaksi non tunai seperti BI Fast untuk transfer dan QRIS untuk pembayaran.

Deputi BI Provinsi Jawa Timur ini juga berterima kasih dan mengapresiasi pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto yang telah mencapai indeks 90,8 persen, menempatkan Kabupaten
Mojokerto dalam kategori digital.

Sosialisasi gerakan ASN sebagai pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan PAD Kabupaten Mojokerto.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Bandoe Widiarto. ( Ririn Fadillah)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *