Bawaslu Diwaduli Dugaan Pelanggaran Pilkada Lagi

KEDIRI, mediabrantas.id – Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang tergabung dalam FKKM (Forum Komunikasi Kediri Maju), kembali mendatangi kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri, Rabu, 11 September 2024.

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan dari laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, dan juga memberikan laporan tentang penemuan dugaan pelanggaran dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di Kabupaten Kediri.

Mohammad Fauzi Nur Fuad didampingi Ketua FKKM, Siti Isminah dan Ketua LSM BIDIK – SIB DPD Jawa Timur, Andik H mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan kampanye terselubung dengan penggerakan massa melalui ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Laporan hari ini tentang dugaan kandidat yang belum waktunya sudah berkampanye. Mau pakai bahasa sindiran atau apa, itu mencuri start. Minta dukungan supaya memilih itu jelas bahasanya, kecuali orang tidak tahu apa-apa, istilahnya SDM nya rendah. Kalau seorag sudah tahu, berarti jelas pengarahan atau penggiringan,” katanya.

Baca Juga:  Kasasi Jaksa Ditolak, Proyogo Minta Bupati Segera Melantik Supadi Kembali

Menurut pria yang akrab disapa Gus Fuad ini, ASN yang terlibat kampanye itu sudah melanggar aturan, lebih baik seharusnya mengundurkan diri saja dari profesinya.

“Lebih baik saya mengundurkan diri daripada nabrak aturan. Prinsip saya emang gak sama dengan orang-orang. Saya bergerak sejak empat tahun lalu. Jadi saya menahan dari, jadi satu tahun, dua tahun, tiga tahun, saya pantau, jadi saya berangkat dari itu. Karena jangan sampai orang Kediri itu jauh ke lobang yang sama,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Kediri
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H saat dikonfirmasi awak media (foto: Mas Jay)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H seusai menerima laporan, mengucapkan terima kasih untuk para LSM yang telah sama-sama mengawal demokrasi di Kabupaten Kediri.

“Kita berjalan dan sepakat bagaimana menciptakan iklim demokrasi di Kabupaten Kediri itu sesuai dengan ketentuan yang ada untuk kontestasi ini semua berjalan dengan tujuan akhir yang ada,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Saifuddin juga menjelaskan kalau kedatangan para LSM ini untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Bawaslu beberapa hari lalu. Selain itu, mereka juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran lainnya.

“Dalam hal ini teman-teman dari LSM datang lagi untuk menanyakan apa yang menjadi laporannya kemarin, alhamdulillah kita sudah bisa putuskan hari ini dan ditindaklanjuti, nanti akan kita sampaikan kepada pelapor informasinya,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui laporan yang disampaikan sekarang mengenai dugaan pelanggaran yang bagaimana dan ada berapa laporan, karena masih akan dicek terlebih dahulu.

“Untuk laporan hari ini belum tahu ada berapa. Kalau kemarin, laporan yang di PGRI, oke jadi laporan, salah satu pejabat di dinas itu sudah material terpenuhi dan akan kita lakukan kajian, serta akan bisa kita putuskan dan segera kita tindaklanjuti,” jelasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *