Baznas Kota Mojokerto Dengan STIT Raden Wijaya Lakukan Penanda Tanganan MoU ” Pemberian Beasiswa Program Studi S1

MOJOKERTO ( OPTIMIS ) – Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Mojokerto salah satunya adalah dengan meningkatkan jenjang pendidikan. Terkait hal ini Wali kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE, mempunyai program beasiswa bagi mahasiswa di Kota Mojokerto dalam program ” Satu Rumah Satu Sarjana ” yang bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.

Kali ini Baznas bersama Lembaga Pendidikan dibawah naungan PCNU Kota Mojokerto, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya menandatangi perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 145 pada Selasa sore (31/5/ 2022).

Sementara itu Ning Ita, sapaan Wali kota menyampaikan bahwa selama 3 tahun berturut Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi atau mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu. Dimana jumlah penerimanya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Yang semula kurang lebih sebanyak 130 penerima menjadi 230 penerima di tahun 2022.
“Kalau program pendidikan beasiswa bagi masyarakat Kota Mojokerto ini memang regulasinya adalah bagi yang memiliki prestasi, maka saya tidak lupa bahwa sebagai kader muslimat, bahwa NU ini memiliki sebuah lembaga pendidikan yang juga menjadi tanggung jawab saya secara moril untuk bisa membesarkan organisasi ini melalui STIT Raden Wijaya’ kata Walikota Ning Ita.

Baca Juga:  Walikota Ning Ita Bagikan Zakat Fitrah dan Infaq Korpri

Sebagaimana komitmen Ning Ita, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto bahwa yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah maka akan didukung melalui program Baznas Kota Mojokerto.

Dilain pihak Terkait penandatanganan kerjasama ini, Ketua Baznas Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyampaikan bahwa beasiswa akan diberikan bagi mahasiswa STIT Raden Wijaya hingga lulus. “Beasiswa akan diberikan sampai lulus, biaya 50% dari STIT dan 50% dari Baznas. Jadi nanti akan kita kolaborasikan sehingga yang penting anak-anak dhuafa khususnya warga NU dan Muslimat bisa terangkat.”jelasnya.

Sementara dalwm sambutannya Ketua Basnaz , Dwi Hariadi
menambahkan bahwa beasiswa ini juga terbuka bagi guru ngaji, muadzin, petugas kebersihan di masjid asalkan mendapatkan rekomendasi dari PCNU atau muslimat NU.

Terkait persyaratan lainnya, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) Raden Wijaya Mojokerto, Drs. H. Hasan H.A Buro, MM, M.Pd. menjelaskan ada syarat akademik yang harus dienuhi oleh penerima beasiswa. “Ada persyaratan akademik yang harus dipenuhi seperti sudah lulus SMA, KTP, KK dan harus membuat pernyataan untuk menyelesaikan studi selam 4 tahun sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada Baznas.”jelas Drs. H. Hasan Buro menjelaskan.

Baca Juga:  Bupati Jombang didampingi Kadinsos Dan Ketua Karang Taruna Terima Penghargaan

Lebih jauh H. Hasan Buro menjelaskan bahwa STIT Raden Wijaya juga akan melakukan seleksi secara ilmiah bagi penerima. Kemudian para penerima beasiswa ini juga akan melakukan program pengabdian masyarakat yang disenergikan bersama Baznas.

Turut hadir menyaksikan penandatangan perjanjian MuO yakni Ketua PCNU Kota Mojokerto, KH. Soleh Hasan, yang dalam kesempatan juga menyampaikan sambutannya yang menyebutkan bahwa barang siapa yang menyia – nyiakan Anak Yatim maka ia disebut orang mendustakan agama.

Sementara itu acara Penandatanganan atau MuO Basnaz Kota Mojokerto dengan STIT Raden Wijaya Mojokerto ini diikuti oleh Pimpinan para Dosen yang tergabung Struktural Organisasi STIT Raden Wijaya Mojokerto Periode 2021 – 2025:
Ketua STIT Drs. H. Hasan HA Buro, MM., M.Pd, Wakil Ketua I Bidang Akademik Tamyizul Ibad, M.Pd.I , Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Umum, Mohammad Ali Fahruddin, M.Pd.I , Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Akhnu Affandi, M.Pd.I , II. PELAKSANA AKADEMIK Ketua Program Studi Ismail, M.Pd. , Ketua Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Dr. H. Anas Amin Alamsyah, M.Ag. , Ketua Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah Ahsanul Anam, M.Fil.I , Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Akademik M. Taufoqurrahman, M.Pd.
III. PELAKSANA ADMINISTRASI
Staf Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) M. Nur Hidayat, S.Pd.I , Staf Bagian Administrasi Keuangan, Pegawai, dan Umum (BAKPU) Alvanda Candra Sari, S.Si , Staf Bagian Operator PD Dikti, Emis, dan Simkopta Arie Akbar Nugroho, SE IV. UNSUR PENUNJANG Staf Bagian Kebersihan dan Penjaga , Mukti Ali Tewan, S.Pd.I.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi Bersih Desa Dan Menuju Destinasi Wisata Budaya Desa Sidorejo

Reporter : Kartono 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *