“Bejat” Anak & Ayah Merampok dan Menyuruh Telanjang Bulat

MOJOKERTO | optimistv.co.id – Kelakuan ayah berinisial TIS (39) dan anaknya berinisian DP (19), warga Dusun Gagang Kepuhsari, Desa Gagang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini dapat dibilang sungguh bejat sekali, karena mereka kompak melakukan perampokan.

Bukan hanya merampok motor saja, korban di Dusun Singpadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, juga dipukuli dan disuruh telanjang bulat, kemudian diharuskan melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Untung saja keduanya segera berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, Rofiq Ripto Himawan, didampingi Kasubag Humas, Ipda MK Umam, SE dalam pers releasenya, Selasa, 23 November 2021 mengungkapkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan, dengan sangkaan telah melakukan pencurian disertai tindak kekerasan terhadap dua korban yang masih di bawah umur.

“Kronologi kejadiannya saat itu korban D (18) bersama teman wanitanya F (17) warga Mojokerto sedang berkencan di bawah lorong jembatan tol Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, sekitar pukul 20.00 WIB, 12 November 2021. Kemudian datanglah pelaku TIS bersama DP dan istri sirinya berinisian M dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dari arah Kedung Bendo ke Mojokerto. Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP), sontak tersangka menghentikan kendaraannya, berniat buang air kecil. Niat jelek tersangka mulai muncul ketika melihat kedua korban sedang bermasraan di atas kendaraannya, Honda Vario S 4481 VQ. Lalu pelaku menghampiri kedua korban dan merampas kunci motor tersebut,” kata Kapolresta.

Baca Juga:  Wali Kota Habib Hadi Ajak Warga Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal

Karena Korban D tetap mempertahankan dan berusaha melawan, lanjut Kapolresta Rofiq, kemudian pelaku memukul korban D sejumlah dua kali, hingga akhirnya korban takut dan menyerahkan kunci motornya.

“Tak hanya kunci motor, pelaku juga meminta Handphone (HP) milik korban. Namun korban kembali menolak dan mendapatkan pukulan di arah mata sebelah kanan dari pelaku hingga mengalami luka lebam. Korban pun terpaksa memberikan HP karena takut,” terangnya.

Menurut Kapolresta Rofiq, selain merampas Motor dan HP, pelaku juga mengancam membawa kedua korban ke Mapolsek atau ke kantor desa terdekat, namun korban menolak. Kemudian pelaku memaksa kedua korban membuka pakaiannya alias telanjang bulat, dan disuruh berhubungan layaknya suami istri. Namun kelaminnya tidak sampai masuk.

Setelah itu TIS menyuruh korban menunggu di lorong bawah tol dan membawa kabur motor beserta HP milik korban dengan menyuruh anaknya DP, ke rumah kos yang berada Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga:  Memilukan ! Nabrak Motor, Jatuh Ditubruk Chevrolet Hingga Tewas

“Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, maka saat itulah polisi langsung melakukan penyelidikan dan melacak pelakunya. Berkat kerja keras anggota, akhirnya kedua tersangka kita tangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka TIS tertangkap saat berada di wilayah Desa Baron, Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, sementara tersangka DP kita tangkap di rumahnya,” jelas Kapolresta Rofiq.

Kapolresta Rofiq juga menjelaskan, untuk tersangka TIS terpaksa dilakukan tindakan terarah dan terukur dengan tembakan di kedua kakinya karena saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya berusaha melarikan diri.

“Saat itu Pelaku TIS berusaha kabur, sehingga terpaksa kita lakukan langkah tegas terukur,” lanjut Kapolresta Rofiq.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman hukuman pidananya paling lama 12 tahun serta Pasal 365 ayat (1) dan (2), ke-1e jo Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Mengantuk, Truk Blotong Tebu Nyemplung Parit

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *