Belum Punya KTP-El, Pemkot Lakukan Perekaman Warga Binaan Lapas Kediri

KEDIRI KOTA | optimistv.co.id – Pemerintah Kota Kediri lakukan jemput bola perekaman KTP Elektronik terhadap 8 warga binaan Lapas Kelas II A Kediri pada Selasa (5/10) pagi. Ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Syamsul Bahri menyampaikan sebelum perekaman, Dispendukcapil telah mengecek data warga binaan yang kemungkinan tidak memiliki atau belum memperbarui KTP-El.

“Kami telah melakukan pengecekan NIK pada SIAK dan kami koordinasikan dengan kelurahan setempat dahulu. Pengecekan dilakukan sampai ke alamat yang bersangkutan. Hal tersebut untuk menghindari salah orang,” ujar Syamsul.

Syamsul menambahkan bahwa 8 warga binaan yang melakukan perekaman adalah warga Kota Kediri. Namun apabila dari Lapas Kediri ada tambahan warga binaan dari luar Kota Kediri pun kami bantu rekam sekalian.

Baca Juga:  ACD Pertiwi Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan / Bullying Pada Masa MPLS di SLB

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Noviana Rachmawati menambahkan, saat di Lapas Kediri, tim Dispendukcapil juga melakukan pengecekan biometrik.

“Warga binaan juga kami cek sidik jarinya dengan alat kami untuk mengetahui yang bersangkutan sudah pernah terdata atau terekam di mana saja. Sekaligus untuk memastikan kebenarannya belum berKTP-El atau tidak,” ujar Novi.

Selanjutnya, kalau warga binaan tersebut sudah terdata di daerah lain, Dispendukcapil Kota Kediri akan koordinasi dengan kota atau kabupaten yang dimaksud.

“Kemudian jika tidak ada data yang bermasalah, baru bisa kami cetakkan KTP El-nya. Kami juga upayakan pencetakan KTP-El dapat terselesaikan hari ini juga” tambah Novi.

Adanya layanan jemput bola ini sesuai dengan arahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Mas Abu menyampaikan Pemkot Kediri terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak terkait kelengkapan administrasi terutama pada warga yang berdomisili di Kota Kediri.

Baca Juga:  SMP Plus Darussalam Centong Gelar Upacara HUT RI ke 77

“Pendataan ini harus dilakukan, karena pada saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK. Sehingga diharapkan dengan adanya sinergi ini, warga yang berada di Kota Kediri tetap terjamin mendapat akses yang sama,” ujar Mas Abu. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *