Bendungan Tugu Belum Bisa Dibuka untuk Umum

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Memiiliki potensi wisata dan ekonomi yang signifikan. Namun, hingga saat ini, akses publik ke Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek masih tertutup, karena status pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah melakukan konsultasi terkait pembukaan bendungan untuk fasilitas umum, tetapi belum mendapat jawaban yang jelas.

“Ini masih menjadi kewenangan Kementerian PU. Kita sudah konsultasi, tapi belum ada kepastian kapan bisa dibuka,” ujarnya, Rabu, 23 April 2025.

Selain itu, pengelolaan Bendungan Tugu juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, khususnya dalam hal pengaturan air dan jasa tirta.

“Jika nanti dimanfaatkan untuk wisata, pengelolaannya tetap menjadi tanggung jawab BBWS Brantas. Kita hanya menunggu kebijakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kredibilitas Bawaslu Sampang Dipertanyakan

Edy Soepriyanto mengakui bahwa Bendungan Tugu memiliki daya tarik wisata yang cukup besar. Setiap minggu, banyak pengendara yang melintasi jalur Trenggalek-Ponorogo berhenti sejenak untuk menikmati pemandangan bendungan.

“Kami sudah mendorong agar bendungan ini dibuka untuk wisata, tetapi saat ini masih harus melalui prosedur perizinan,” jelasnya.

Bagi masyarakat atau kelompok yang ingin menggunakan kawasan tersebut untuk acara tertentu, seperti pernikahan atau reuni, harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

“Anjungan Cerdas di sana sudah dikelola oleh Disbudpar Provinsi, jadi izin penggunaannya melalui mereka,” kata Edy.

Sementara itu, akses menuju area bendungan masih terbatas. Masyarakat boleh masuk, tetapi tidak diperbolehkan hingga ke bagian dalam bendungan.

“Kami berkoordinasi dengan petugas setempat, seperti Mas Hasbi dari BBWS Brantas, untuk memfasilitasi jika ada yang ingin berkunjung,” ungkap Edy.

Baca Juga:  Penyerapan Pinjaman PEN, Pemprov Gorontalo Study Tiru di Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek terus berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk BBWS Brantas dan Disbudpar Provinsi, untuk membahas pemanfaatan Bendungan Tugu sebagai destinasi wisata. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pembukaan akses umum.

“Kami berharap ada solusi terbaik agar potensi wisata ini tidak sia-sia. Tapi selama belum ada kebijakan dari pusat, kami hanya bisa mematuhi prosedur yang ada,”pungkas Edy.

Untuk sementara, masyarakat yang ingin berkunjung atau menggunakan kawasan Bendungan Tugu harus mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku. Dinas terkait membuka peluang selama permohonan diajukan secara resmi melalui surat. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *