Bila Tak Laksanakan Program 300 – 500 Juta per Dusun per Tahun, Cabup Deny Akan Mundur

KEDIRI, mediabrantas.id – Kegiatan Kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny – Mudawamah), yang dikemas dengan Sambang Dusun, mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol, di antaranya di Desa Cerme, Desa Sonorejo, dan Desa Grogol, Sabtu, 28 September 2024.

Deny - Mudawamah
Cabup Deny saat Sambang Dusun di Sumbertowo Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol (foto: Mas Jay)

Dalam kegiatan Sambang Dusun yang dihadiri Cabup Deny Widyanarko tersebut, juga dilakukan penandatangan kontrak politik, yang salah satunya terkait komitmen apabila dalam dua tahun menjabat Bupati Kediri tidak menganggarkan program pembangunan setiap dusun sebesar 300 – 500 juta per tahun, maka beliau akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:  SUGENG TRAWAS BERSHOLAWAT Dihadiri Wabup Gus Barra dan Ricky Purwoaji Pangestu Calon Anggota DPRD Kabupaten Terpilih

Seperti halnya pada Sambang Dusun di Dusun Sumbertowo, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Cabup yang juga pengusaha sukses ini melakukan kontrak politik dengan warga dan diwakili oleh salah seorang tokoh masyarkat, Nursalim.

Deny - Mudawamah
Cabup Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko saat dikonfirmasi awak media (foto: Mas Jay)

Cabup yang selalu mengenakan Blangkon Hijau ini dikonfirmasi mengatakan, kontrak politik ini setelah ditandatangani bersama, juga akan dibawa ke notaris, sehingga mempunyai kekuatan hukum dan sebagai pegangan masyarakat untuk menuntut apabila nantinya beliau terpilih tetapi tidak melaksanakannya.

“Itu adalah komitmen saya, bahwa program kami Rp300-500 juta per dusun per tahun itu benar-benar kita programkan supaya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuk wujud komitmen saya, bahwa saat nanti saya jadi, dimana dua tahun saya akan menganggarkan program pembangunan dusun. Bila mana dalam dua tahun masa jabatan saya tidak bisa menganggarkan program pembangunan itu, maka saya akan mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri,” tegasnya.

Baca Juga:  Aturan Vaksin bagi Cakades dapat Mencederai Demokrasi dan Pelanggaran HAM
Deny - Mudawamah
Cabup Deny saat Sambang Dusun di Desa Cerme, Kecamatan Grogol (foto: Mas Jay)

Lebih lanjut Deny menjelaskan, kontrak politik ini sudah dilakukan lebih dari lima ratus dusun, dan akan terus bertambah pada masa kampanye yang selalu blusukan ke seluruh dusun di Kabupaten Kediri.

“Kita selama ini sudah melakukan kunjungan ke dusun dusun di Kabupaten Kediri, kira-kira 500 dusun lebih dan ini terus kita lakukan. Setiap kunjungan dusun, kita sertai dengan kontrak politik yang sama,” jelasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *