MADIUN (OPTIMIS) -Program bantuan khusus (BKK) Kabupaten Madiun yang merupakan aspirasi DPRD (Dewan Perwakikan Rakyat Daerah) Kabupaten Madiun dipergunakan untuk penerangan jalan lingkungan (PJL) di RT 07 dan RT 08 Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ada 80 titik yang pekerjaanya dilakukan tim pelaksana kegiatan (TPK).
Kepala Desa Kertobanyon, Slamet Prianto mengatakan BKK (bantuan keuangan khusus) dipergunakan untuk penerangan lampu jalan (PJL) ini atas usulan warga.
“Kami mendapat BKK (bantuan keuangan khusus) untuk penerangan jalan sebanyak kurang lebih 80 titik, di RT 07 dan RT 08 Desa Kertobanyon,” kata Slamet Prianto, Selasa 7 Juni 2022.
Lebih lanjut, Slamet Prianto katakan, BKK (bantuan keuangan khusus) Desa Kertobanyon sangat bermanfaat untuk masyarakat.
“Harapanya, untuk penerangan jalan lingkungan, dengan terangnya jalan otomatis lingkungan jadi aman, serta memperlancar ekonomi warga,” ujarnya.
Masih menurut Kepala Desa Kertobanyon, berharap dengan adanya penerangan jalan lingkungan dapat membantu lancarnya roda perekonomian masyarakat.
“Semoga bantuan lainya baik itu pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten Madiun bisa didapat lagi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan ucapan terima kasih kepada H.Slamet Riyadi anggota DPRD (dewan perwakilan daerah) Kabupaten Madiun dari partai PKB dan Pemerintah Kabupaten Madiun, mudah -mudahan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kertobanyon,” tambahnya.
Dia menyebut jika BKK (bantuan keuangan khusus) ini sangat bermanfaat Desa Kertobanyon.
“Dengan adanya lampu penerangan jalan lingkungan bisa mengantisipasi terjadinya kriminal, dan lingkungan jadi aman,” ungkap Slamet Prianto.
Reporter : Sugeng Rudianto