BANYUWANGI | optimistv.co.id – Pengusaha advertising di Banyuwangi Jawa Timur, Imam Maskun berharap Kepolisian segera menindaklanjut laporan hukum penjualan bongkaran besi reklame yang terpasang gambar Ketua DPR RI, Puan Maharani oleh oknum Satpol PP, tanpa seijin dirinya.
“Saya tidak menyoal pemotongan besi (advertising), yang saya sesalkan mengapa dijual tanpa seijin pemiliknya. Saya tidak pernah diberitahu oleh Satpol PP,” ungkap Imam Maskun pada wartawan.
Diketahui, pengusaha advertising datang ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan tindakan oknun Satpol PP yang menjual bongkaran besi papan reklame, pada Jum’at 10 September 2021.
Imam Maskun mengaku kalau penebangan itu dilakukan tanpa seizin pihaknya, yang notabenenya sebagai pemilik papan reklame.
“Memang benar baliho klien kami bergambar Ibu Puan Maharani ditebang oleh Satpol PP. Pembongkaran itu tanpa seizin kami. Silahkan tanya ke Satpol PP terkait itu,” ujar Imam ditemui media, Jum’at, 10 September 2021.
Diungkapkan Imam, pembongkaran tersebut dilakukan pada tanggal 4 Mei 2021 lalu. Selanjutnya, pihaknya berkirim surat ke Satpol PP untuk meminta bongkaran besi papan reklame miliknya. Namun sayang, rupanya bongkaran besi itu hilang entah kemana. Diduga, bekas besi baliho tersebut dijual oleh oknum Satpol PP. Untuk itu, pihaknya melaporkan hal ini ke aparat kepolisian.
“Kami sudah laporkan kasus ini kepada aparat polisian,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, kepada wartawan membenarkan adanya pelaporan penggelapan besi bongkaran baliho tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Memang benar saat ini kita tangani. Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti beberapa saksi akan kita panggil,” terangnya.
Sayangnya, pihak Plt Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yadmadi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pelaporan dugaan penggelapan besi bekas baliho tersebut. Beberapa kali dihubungi wartawan juga tidak tersambung.
Reporter : Hariyanto