BPKAD Kab. Mojokerto Laksanakan Kegiatan Persiapan Neraca Aset Pada LKPD Tahun 2025

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, secara resmi melaksanakan kegiatan persiapan neraca aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD), yang dilaksanakan di  Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Selasa (17/11/2025).

Aplikasi E-BMD diluncurkan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara nasional sesuai regulasi Kemendagri.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, H. Iwan Abdillah, SE, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Pak Iwan tersebut melaporkan kepada Wabup dr Rizal bahwa kegiatan Persiapan Neraca Aset pada LKPD ini diikuti  sekitar 114 peserta, terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang pengguna, dan operator E-BMD dari seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno Gelar RESES Tahap III Tahun 2025

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi E-BMD, menyajikan data barang milik daerah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, menertibkan administrasi aset daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Mojokerto,” ucap Pak Iwan saat melaporkan kegiatan ini.

Pak Iwan juga menyebutkan bahwa  narasumber dari Kemendagri dan Universitas Indonesia hadir memberikan materi mengenai kebijakan pengelolaan nasional BMD serta tata cara operasional aplikasi E-BMD.

Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian, menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Aset daerah, kata dr. Rizal, bukan sekadar angka, tetapi kekayaan daerah yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD bukan sekedar catatan aset, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wabup dr Rizal.

Baca Juga:  LBH Permata Law : Malikan Masih Sah Sebagai Ketua KPRI Budi Artha

H. Rizal menegaskan bahwa keberhasilan penerapan E-BMD sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah, mulai dari pengurus barang hingga pejabat penatausahaan keuangan.

“Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh,” ajaknya.

Menurutnya, Pemkab Mojokerto menargetkan agar neraca neraca aset LKPD 2025 semakin presisi dan mendukung upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali pada audit mendatang.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.

Baca Juga:  ODGJ di Desa Bader Divaksinasi

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan penghargaan kepada Kemendagri atas pendampingan dan bimbingan teknis yang diberikan kepada Pemkab Mojokerto dalam persiapan implementasi E-BMD.

Wabup Rizal  berharap penerapan aplikasi ini tidak hanya berhenti pada tahap peluncuran, tetapi terus dioptimalkan dan digunakan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Semoga penerapan aplikasi E-BMD dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendukung akuratnya laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 atas neraca asetnya, serta menjadi bagian dari langkah besar kita menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efisien, dan berintegritas,” harapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis, diskusi, serta pendalaman materi terkait penyesuaian data aset menuju LKPD Tahun Anggaran 2025. Pemkab Mojokerto optimistis penerapan E-BMD dapat menjadi momentum memperkuat akurasi informasi aset serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *